Cara Cek Status Penerima BLT UMKM Tahun 2022 Melalui eform.bri.co.id, Ini 4 Syarat Penerimanya
Pemerintah kembali menyalurkan BLT kepada para pelaku UMKM, cek status penerimanya secara online melalui eform.bri.co.id, simak syarat penerimanya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang - Pemerintah kembali menyalurkan BLT kepada para pelaku UMKM, cek status penerimanya secara online melalui eform.bri.co.id, simak syarat penerimanya.
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan JAdwal Antrean.
- Kemudian dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Selanjutnya nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita Rekomendasi
Berita lain terkait Cara Cek BLT UMKM