Operator Bus Keluhkan Kelangkaan Solar di Wilayah Sumatera
kelangkaan solar menimbulkan permasalahan terhadap operator bus karena dapat menghambat waktu perjalanan.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operator bus Antar Kota Antara Provinsi (AKAP) mengeluhkan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terjadi saat ini khususnya di wilayah Sumatera saat ini.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Adnan Lesani mengatakan, kelangkaan solar menimbulkan permasalahan terhadap operator bus karena dapat menghambat waktu perjalanan.
Baca juga: Operator Bus Mulai Buka Penjualan Tiket Angkutan Lebaran 2022
“Kelangkaan ini membuat angkutan bus mengalami keterlambatan perjalanan bisa mencapai 8 jam karena sulitnya mencari solar tersebut,” kata Lesani saat dihubungi Tribunnews, Senin (28/3/2022).
Menurutnya, kelangkaan solar di SPBU ini terjadi di wilayah Sumatera khususnya di Jalan Trans Sumatera. Di Wilayah tersebut SPBU mengatakan bahwa solar tersebut habis.
“Tetapi, meski SPBU mengatakan solar tersebut habis ada pedagang eceran solar yang berdekatan dengan SPBU tersebut menjual solar dengan harga yang lebih mahal Rp 3 ribu per liter,” kata Lesani.
Baca juga: Solar Subsidi Langka, Pertamina: Permintaan Naik, Tapi Suplai Berkurang 5 Persen Dibanding 2021
Lesani mengatakan, permasalahan ini tentunya harus diselesaikan oleh pemerintah melalui Pertamina karena ini menjadi masalah untuk para angkutan bus yang sulit mencari solar.
Sementara itu, adanya pembatasan pengisian solar di Pulau Jawa juga menjadi masalah untuk angkutan bus karena tentunya tidak bisa mengakomodir perjalanan dengan baik dengan batasan tersebut.
“Saat ini angkutan bus hanya boleh melakukan pengisian solar 100 liter per hari, sementara untuk melakukan perjalanan jarak jauh yang membutuhkan waktu 3 hari dibutuhkan 700 liter,” ucap Lesani.
Lesani juga berharap, adanya tindakan tegas dari pemerintah untuk mengatasi masalah kelangkaan dan juga pembatasan tersebut. Pemerintah harus tegas untuk mengatur kendaraan mana yag berhak dan tidak berhak mendapatkan solar JBT.