Solar Langka, DPR Akan Evaluasi Kuota Solar Subsidi
DPR terus melakukan monitor penyaluran solar subsidi, seiring terjadinya kelangkaan di berbagai daerah.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus melakukan monitor penyaluran solar subsidi, seiring terjadinya kelangkaan di berbagai daerah.
"Pemerintah dan DPR tentu akan memonitor terus day per day persoalan ini. Untuk selanjutnya dievaluasi apakah kebijakan subsidi APBN yang ada masih relevan atau perlu intervensi kebijakan," kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto saat dihubungi, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Jeritan Pengusaha Truk Akibat Solar Subsidi Langka, Nelayan Sampai Rela Menginap di SPBU
Mulyanto menjelaskan, intervensi kebijakan tersebut termasuk apakah perlu atau tidaknya menambah kuota solar subsidi pada tahun ini di dalam APBN Perubahan ke depannya.
"Itu salah satunya (menambah kuota), kondisinya sangat dinamis," ucap Mulyanto.
Adapun kuota solar subsidi pada tahun ini ditetapkan sebanyak 15,1 juta kilo liter (KL), di mana BPH Migas telah memberikan penugasan PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina, dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).
Baca juga: Stok Langka di Berbagai Daerah, Pertamina Normalisasi Pasokan Solar Bersubdisi Sesuai Permintaan
Menurutnya, selain geliat ekonomi yang mulai tumbuh hingga akhirnya mendongkrak permintaan solar subsidi, faktor harga antara BBM subsidi dan nonsubdisi juga terpaut jauh.
Hal ini, membuat pergeseran pengguna BBM diesel nonsubsisi ke subsidi.
"Sampai hari ini dikabarkan meningkat sebesar 10 persen. Pertamina harus menjalankan tugasnya menyediakan dan mendustribusikan bbm bersubsidi ini dengan baik, sesuai kebijakan pemerintah," tuturnya.