Dukung Pemulihan Ekonomi dengan Gelegar Lelang BNI 2022
Program Gelegar Lelang BNI Tahun 2022 yang dimulai pada bulan ini, direncanakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2022.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Membaiknya perekonomian membuka potensi investasi dengan margin tinggi bagi banyak kalangan masyarakat. Aset-aset dengan harga kompetitif saat ini menjadi potensi investasi dengan margin tinggi.
Menjawab tren tersebut, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, mengadakan Program Gelegar Lelang Agunan BNI 2022 yang di-launching pada Rabu, 30 Maret 2022 di Jakarta.
Direktur Manajemen Risiko BNI David Pirzada menuturkan saat ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi pada properti karena berpotensi mendapatkan capital gain tinggi.
Program Gelegar Lelang Agunan BNI ini akan melelang lebih dari 2.000 aset dengan total nilai Rp 4 triliun, dan menjadi upaya masif untuk mengenalkan kepada masyarakat cara beda mendapatkan aset melalui lelang. Masyarakat dapat membeli aset dengan cara cepat, mudah, dan transparan, serta mendapatkan harga yang terbaik.
Pada kesempatan yang sama, Senior Executive Vice President Remedial Recovery BNI, Iwan Setiawan menyampaikan bahwa Program Gelegar Lelang BNI Tahun 2022 yang dimulai pada bulan ini, direncanakan akan berlangsung hingga akhir tahun 2022, yakni pada bulan Juni, September, dan bulan Desember.
Pelaksanaan lelang yang dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) se-Indonesia, sekaligus juga untuk turut memeriahkan 114 Tahun Lelang Indonesia.
Sementara itu, Corporate Secretary BNI Mucharom menjelaskan bahwa program ini juga dilakukan untuk memanfaatkan momentum membaiknya perekonomian pasca pandemi Covid-19 yang cukup menekan kinerja perbankan di tanah air. Ditambahkan pula, agunan yang dilelang bukan agunan debitur yang terdampak Covid-19.
Mucharom menuturkan, BNI sebagai Bank BUMN tertua di Indonesia memiliki jangkauan operasional yang tersebar di seluruh Indonesia, perseroan mempunyai berbagai jenis aset agunan non-produktif yang terpencar di seluruh wilayah negeri.
Sebagaimana diketahui, DJKN merupakan salah satu unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan negara, penilaian, dan lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan mendukung kegiatan Gelegar Lelang BNI serta senantiasa menjadikan lelang sebagai opsi jual beli yang aman, andal, dan tepercaya.
Lelang sebagai alternatif jual beli saat ini cukup diminati masyarakat Indonesia dan diselenggarakan oleh Pemerintah dalam hal ini DJKN melalui 71 KPKNL yang merupakan kantor vertikal DJKN di seluruh wilayah Indonesia.
Lelang yang dilayani meliputi 3 pembagian besar yaitu Lelang Eksekusi, Lelang Noneksekusi Wajib, dan Lelang Noneksekusi Sukarela. Adapun jenis lelang untuk kegiatan Gelegar Lelang BNI ini yaitu Lelang Eksekusi yang berasal dari agunan kredit macet yang ditangani oleh BNI.
Pengumuman lelang dilaksanakan melalui situs resmi lelang.go.id dan media cetak resmi lainnya yang dilakukan penjual sesuai ketentuan.
Untuk dapat melakukan penawaran lelang, peserta lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan penawaran (yang besarannya ditetapkan pada kisaran 20%-50% dari nilai limit barang yang ditawarkan lelang) melalui rekening resmi KPKNL sebagai wujud keseriusan peserta lelang.
Uang jaminan tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari pelunasan bila peserta ditunjuk sebagai pemenang lelang, namun akan dikembalikan tanpa potongan apapun jika tidak memenangkan lelang.