Daftar Harga Pertamax Terbaru di Seluruh Wilayah Indonesia, Mulai dari Aceh hingga Papua
PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax RON 92 menjadi Rp 12.500 dari sebelumnya Rp 9 ribu per liter.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Pertamax RON 92 menjadi Rp 12.500 dari sebelumnya Rp 9 ribu per liter.
Kenaikan harga tersebut mulai berlaku pada 1 April 2022 pukul 00.00 WIB untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor/PBBKB 5 persen dari harga sebelumnya Rp 9 ribu per liter.
Dengan adanya kenaikan artinya, harga Pertamax naik sebesar Rp 3.500 hingga Rp 3.600 per liter dari harga sebelumnya yakni Rp 9.000 hingga Rp 9.400 per liter.
Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Per Liter, Driver Ojek Online Mengaku Berat
Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, kenaikan harga BBM Pertamina dilakukan secara selektif.
Harga BBM yang naik hanya berlaku untuk BBM Non Subsidi yang dikonsumsi masyarakat sebesar 17 persen.
Sedangkan BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sebesar 83 persen, tidak mengalami perubahan harga.
Harga Pertalite ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter dan Solar subsidi harganya tetap Rp 5.150 per liter.
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya. Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," ungkap Irto Ginting dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (1/4/2022).
Rincian harga Pertamax hari ini
Harga Pertamax dari Rp 9.000 per liter menjadi Rp 12.500 per liter berlaku di wilayah berikut:
- Nanggroe Aceh Darussalam
- DKI Jakarta
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- DI Yogyakarta
- Bali
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
- Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca juga: UPDATE Harga Pertamax, Alami Kenaikan Per 1 April 2022: DKI Jakarta Rp12.500, Makassar Rp12.750
Harga Pertamax dari Rp 9.200 per liter menjadi Rp 12.750 per liter berlaku di wilayah berikut:
- Sumatera Utara
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Jambi Bangka Belitung
- Lampung
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Gorontalo
Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500/Liter, Masih Ada yang Antre di SPBU Sebelum Kenaikan
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Barat
- Maluku
- Maluku Utara
- Papua Papua Barat
Harga Pertamax dari Rp 9.400 per liter menjadi Rp 13.000 per liter berlaku di wilayah berikut:
- Riau
- Kepulauan Riau
- Bengkulu
- Kodya Batam (FTZ)
Baca juga: Termahal, Harga Pertamax Di Provinsi Bengkulu dan Riau Sebesar Rp 13 Ribu Per Liter
Alasan harga Pertamax naik
Pertamina menjelaskan, krisis geopolitik yang terus berkembang sampai saat ini mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dollar AS per barel.
Hal ini pun mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dollar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dollar AS per barel.
Menyikapi kondisi ini, Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga harus tetap menjaga komitmen dalam penyediaan dan penyaluran BBM kepada seluruh masyarakat hingga ke pelosok negeri.
Untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi, penyesuaian BBM tidak terelakkan.
Penyesuaian harga ini, lanjut Irto, masih jauh di bawah nilai keekonomiannya. Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.
"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," pungkas Irto.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Daftar Harga Pertamax yang Resmi Naik Mulai Hari Ini"