Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500/Liter, Masih Ada yang Antre di SPBU Sebelum Kenaikan

Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax akhirnya naik per 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500/Liter, Masih Ada yang Antre di SPBU Sebelum Kenaikan
Hendra Gunawan/Tribunnews.com
Petugas SPBU di Pekalongan, Jawa Tengah, sedang melayani pembeli Pertamax 

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujar Irto.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

"Harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," pungkas Irto.

Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website pertamina di www.pertamina.com dan atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Baca juga: Isu Pertamax Naik Rp 16 Ribu per Liter, Simak Daftar Harga Pertalite dan Pertamax se-Indonesia

Diimbau Hemat

PT Pertamina (Persero) resmi menaikan harga BBM RON 92, Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter. Harga tersebut, mulai berlaku per 1 April 2022.

Dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebih berkualitas.

Petugas tengah mengisikan BBM jenis Pertamax di SPBU Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) diprediksi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai Jumat, (1/4/2022) ini. Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM. Saat ini, harga Pertamax yang dijual di SPBU berkisar dari harga Rp 9000 hingga Rp 9.400 per liter. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Petugas tengah mengisikan BBM jenis Pertamax di SPBU Kuningan, Jakarta Pusat, Kamis (31/3/2022). PT Pertamina (Persero) diprediksi akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax mulai Jumat, (1/4/2022) ini. Kenaikan harga Pertamax disebabkan semakin tingginya harga keekonomian berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM. Saat ini, harga Pertamax yang dijual di SPBU berkisar dari harga Rp 9000 hingga Rp 9.400 per liter. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)
Berita Rekomendasi

Irto Ginting, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) menerangkan, harga baru masih terjangkau khususnya untuk masyarakat mampu.

"Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan," ucap Irto, Kamis (31/1/2022) malam.

Irto mengatakan, penyesuaian harga Pertamax menjadi Rp12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp3.500 dari nilai keekonomiannya.

"Ini kita lakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat," ujarnya.

Pertamina, ucap Irto, mempertimbangkan daya beli masyarakat, harga Pertamax baru disebutnya tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

"Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, sejak tahun 2019," kata Irto.

Kenaikan harga dipicu krisis geopolitik yang terus berkembang terutama di Eropa Timur. Situasi tersebut mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dolar AS per barel.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas