Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Luhut Isyaratkan Harga Pertalite hingga Gas Elpiji 3 Kg Bakal Naik Tahun Ini: Bertahap

Luhut mengisyaratkan adanya kenaikan harga Premium, Pertalite, hingga elpiji 3 kg. Namun elpiji 3 kg dipastikan naik tahun ini.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Luhut Isyaratkan Harga Pertalite hingga Gas Elpiji 3 Kg Bakal Naik Tahun Ini: Bertahap
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima sejumlah pimpinan Bank Dunia di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (16/2/2022). Pimpinan Bank Dunia tersebut adalah Axel Van Trotsenburg selaku Managing Director of Operations, Manuela V Ferro selaku Vice President East Asia and Pasific Region, serta Satu Kahkonen selaku Country Director Indonesia. Turut mendampingi selain Luhut yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr 

Terkait kenaikan Pertamax yang dilakukan, Pertamina mengungkapkan penyebabnya adalah krisis geopolitik Rusia-Ukraian sehingga mengakibatkan harga minyak dunia melambung tinggi di atas 100 dolar AS per barel.

Baca juga: Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 Per Liter, Pertamina Imbau Hemat Gunakan BBM

Sehingga mendorong harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) per 24 Maret 2022 tercatat 114,55 dolar AS per barel atau melonjak hingga lebih dari 56 persen dari periode Desember 2021 yang sebesar 73,36 dolar AS per barel.

Sehingga, menurut Pertamina, kenaikan harga Pertamax pun untuk menekan beban keuangan Pertamina, selain melakukan efisiensi ketat di seluruh lini operasi.

Adapun daftar harga Pertamax terbaru di seluruh wilayah Indonesia per 1 April 2022 dikutip dari pertamina.com yaitu:

1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

2. Provinsi Sumatera Utara: Rp 12.750

3. Provinsi Sumatera Barat: Rp 12.750

Berita Rekomendasi

4. Provinsi Riau: Rp 13.000

5. Provinsi Kepulauan Riau: Rp 13.000

6. Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

7. Provinsi Jambi: Rp 12.750

8. Provinsi Bengkulu: Rp 13.000

9. Provinsi Sumatera Selatan: Rp 12.750

10. Provinsi Bangka-Belitung: Rp 12.750

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas