Sucofindo Siap Jadi Lembaga Validasi Informasi Lingkungan Terkait Emisi Gas Rumah Kaca
Sucofindo resmi mendaftar ke KAN untuk menjadi Lembaga Validasi/Verifikasi pengurangan emisi karbon.
Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Sucofindo memberikan dukungan sebagai lembaga validasi dan verifikasi (LVV) Informasi Lingkungan untuk lingkup Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang independen dan kompeten.
Direktur Komersial Sucofindo Darwin Abas menjelaskan pemerintah terus mendorong transformasi ekonomi hijau (green economy) sebagai salah satu cara dalam mewujudkan target penurunan emisi karbon 29 persen atas upaya sendiri dan 41 persen atas dukungan internasional pada 2030.
Pemerintah juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk melakukan deklarasi target net zero emission.
“Untuk mendukung target pemerintah tersebut, Sucofindo mendaftarkan diri kepada Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk menjadi Lembaga Validasi/Verifikasi pengurangan emisi karbon. Perolehan Akreditasi KAN tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan Sucofindo dalam menjalankan kegiatan sebagai Lembaga Validasi/Verifikasi yang independen dan kompeten,” ujarnya dalam acara Talkshow dan Launching Jasa Validasi dan Verifikasi Informasi Lingkungan yang Terakomodasi dalam ISO 14065 (Gas Rumah Kaca), Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Lulus Uji Lab Sucofindo, Alat Ini Bisa Bikin Cairan Desinfektan dengan Cara Murah dan Cepat
Darwin menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan validasi dan verifikasi GRK, Sucofindo akan memelihara prinsip-prinsip untuk menjaga kenetralan tanggung jawab, keterbukaan, kerahasiaan, dan kemampuan untuk menanggapi keluhan dan banding dalam setiap tahapan proses validasi/verifikasi yang tidak terlepas dari persyaratan Lembaga Verifikasi dan Validasi yang tertuang di dalam, SNI ISO/IEC 17029, SNI ISO/IEC 14065, dan ISO 14064-3.
Baca juga: Kerja Sama Pertamina dengan BPPT, Sucofindo & Surveyor Indonesia Makin Perkuat Serapan TKDN
Dia berharap agar layanan jasa Sucofindo yang merupakan bagian dari Holding BUMN Jasa Survei (IDSurvey), dapat memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam melakukan validasi dan atau verifikasi oleh pihak ketiga yang independen dalam memastikan informasi lingkungan yang akan diklaim, khususnya terkait GRK yang sejalan dengan standar inventarisasi dan pelaporan, kerangka kerja, dan persyaratan yang berlaku sesuai dengan Standar SNI ISO 14064-3.
Dia mengatakan, laporan GRK yang telah diverifikasi oleh pihak ketiga yang independen dapat digunakan sebagai bagian dalam laporan tahunan perusahaan, branding kepada pelanggan, deklarasi pencapaian pengurangan emisi kepada publik, dan untuk memenuhi persyaratan pelaporan dalam pemenuhan peraturan Pemerintah Indonesia atau investor.
Direktur Akreditasi Laboratorium dan Lembaga Inspeksi dan Lembaga Sertifikasi, Badan Standardisasi Nasional (BSN) Triningsih Herlinawati, mengatakan untuk mendukung program pemerintah dalam penurunan emisi karbon, BSN bersinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) telah mengembangkan SNI penurunan emisi karbon.
“Kegiatan sertifikasi, verifikasi, dan validasi atas penurunan gas rumah kaca ini untuk menyukseskan program pemerintah dalam penurunan gas rumah kaca. Isu global tentang carbon claim kian menguat. Bahkan, dari survei UNDP menunjukkan bahwa 2/3 masyarakat global menilai isu pemanasan global sebagai prioritas sehingga harus mendesak dimitigasi. Hal ini sejalan dengan Paris Agreement pada 2015 dan pertemuan COP Glasgow pada 2021,” tuturnya.