Menguak Mastermind Investasi Bodong yang Disebut-sebut Ada di Indonesia dan Luar Negeri
Ada dugaan kuat, sosok master mind berkeliaran di balik investasi bodong yang marak akhir-akhir ini.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana menduga ada master mind di balik investasi bodong yang marak akhir-akhir ini.
Dia menyebut, master mind tersebut tersebar di dalam dan luar negeri.
"Pak Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI) mengatakan terkait dengan master mind ada di luar negeri. Kami juga menduga ada beberapa master mind yang ada di negara lain, ada beberapa master mind yang di domestik," kata Ivan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Ivan menjelaskan, PPATK masih menelusuri transaksi terkait investasi bodong tersebut. Menurut Ivan, angka transaksinya terus meningkat hingga kini.
"Tapi sekali lagi, kami mencoba untuk menelusuri transaksi sampai ke ultimate beneficiary owner-nya. Yang kami lihat memang saat ini perkembangannya terus meningkat," ucapnya.
"Jadi per hari tuh PPATK bisa, ini dalam satu hari saja PPATK, kemarin dalam satu hari saja laporan meningkat sekitar 20 triliunan,"ujarnya.
"Dari sebelumnya cuma 7 triliun, tiba-tiba menjadi 35 triliun temuan dari PPATK dan kita masih menunggu, tidak mengharpkan, tapi masi meminta kepada penyedia jasa keuangan utk terus melaporakn kepada PPPATK dan upaya preventif agar segera bisa dilakukan," lanjut Ivan.
Sebelumnya, dalam rapat yang sama, nggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Adde Rosi meminta PPATK untuk mengungkapkan 'big boss' di balik aliran dana terkait investasi bodong binary option.
Awalnya, dia menyinggung pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang menyebut sosok 'big boss' investasi bodong merupakan WNI dan kini berada di luar negeri.
"Beberapa saat lalu, Bapak Ahmad Sahroni di TV swasta mengatakan bahwa soal investasi bodong ini ada big boss-nya, katanya ada big boss-nya. Kemudian yang mengendalikan orang Indonesia yang posisinya ada di luar negeri," kata Adde.
Atas dasar itu, Adde pun mendorong Kepala PPATK menjelaskan dan membuka fakta itu ke publik.
"Saya rasa PPATK harusnya mengetahui. Saya bingung juga Pak Ahmad Sahroni tahu dari mana. Kalau Pak Ahmad Sahroni tahu, mestinya kepala PPATK juga pasti paham mengenai hal ini," tegasnya.
"Kalau memang betul, siapa orangnya? Kalau bisa disampaikan ya sampaikan, kalau bisa dieksekusi, kembali kepada masyarakat agar tidak terbodohi investasi ilegal," ujarnya.
Rp 502 Miliar Transaksi Ilegal
PPTAK sendiri telah menghentikan sementara transaksi mencurigakan senilai Rp 502 miliar yang diduga berasal dari investasi ilegal.
Transaksi tersebut berasal dari 275 rekening yang kegiatannya telah dihentikan sementara.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (5/4/2022).
"Per tanggal 24 Maret 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp 502 miliar dengan jumlah 275 transaksi," kata Ivan.
"Total transaksi yang sudah dilaporlan kepada PPATK berjumlah lebih dari Rp 35 triliun yang terkait dengan kasus investasi ilegal yang marak akhir-akhir ini," imbuhnya.
Berdasarkan hasil analisis PPATK, kata Ivan, modus aliran uang tersebut cukup beragam.
Mulai disimpan dalam bentuk aset kripto, hingga penggunaan rekening milik orang lain.
"Kemudian dipindahkan ke bebragai rekening di berbagai bank untuk mempersulit penelusuran transaksi," ujarnya.
Lebih lanjut, Ivan menyatakan penghentian transaksi sementara itu dilakukan selama 20 hari ke depan hingga pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain.
Polisi Kantongi Data Indra Kenz
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022) mengatakan, seluruh transaksi yang pernah dilakukan oleh Indra Kenz telah terdata.
Hitungan sementara ada Rp58 miliar aset Indra Kenz dalam bentuk kripto yang disembunyikan di luar negeri.
"Masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita. Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani," jelas dia.
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan kemungkinan aset Indra Kenz yang berada di luar negeri akan terus bertambah. Polri bakal terus berkoordinasi dengan PPATK.
"Nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi begitu. Jadi perkembangan terus. Tidak berhenti disini saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading.
Dikerahui, Indra Kesuma alias Indra Kenz dihadirkan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).
"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.
Indra mengaku mengenal dan mengikuti Binomo dari iklan pada 2018 silam. Kemudian satu tahun setelahnya, dia membuat konten Youtube hingga menjadi terkenal.
Lebih lanjut, Indra mengklaim tidak pernah ada niat untuk menipu orang. Bahkan, orang tuanya pun tak pernah mengajarakannya menjadi penipu.
Baca juga: Terendus PPATK, Indra Kenz Ternyata Sembunyikan Aset Rp58 Miliar Bentuk Kripto di Luar Negeri
"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," jelas dia.
Namun demikian, dia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih investasi. Sebab, banyak platform investasi yang ternyata ilegal dan memiliki resiko tinggi.
Baca juga: Crazy Rich Terpantau PPATK, Tiba-tiba di Medsos Pamer Harta Kekayaan
"Tetapi sayang sekali hal ini harus terjadi dan saya terima kasih kepada pihak kepolisian dan aparat yang telah bertugas mengawal kasus ini dan tentunya ke depannya saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investadi memiliki resiko," jelas dia.
Oleh karena itu, kata Indra, dirinya berkomitmen untuk mentaati proses hukum yang kini tengah menjeratnya sebagai tersangka.
"Terakhir sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya Saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," pungkasnya.