Terpilih Jadi Ketua DK OJK, Kapan Mehendra Lapor Jokowi untuk Mundur dari Wamenlu?
Mahendra dapat bekerja secara maksimal untuk memenuhi harapan masyarakat dan pelaku di sektor jasa keuangan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahendra Siregar terpilih menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022 - 2027, setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi XI DPR.
Namun, Mahendra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri maka harus mengundurkan diri dari jabatan tersebut dengan melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengatakan, terpilihnya Mahendra sebagai ketua DK OJK di Komisi XI DPR, masih harus mengikuti tahapan selanjutnya yaitu penetapan melalui sidang Paripurna DPR RI.
Baca juga: Mahendra Siregar Resmi Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK 2022 - 2027
"Setelah disetujui baru diteruskan ke pemerintah," kata Kamrussamad saat dihubungi, Kamis (7/4/2022).
Mengutip agenda DPR, Sidang Paripurna DPR pada bulan ini akan berlangsung pada Kamis, 14 April 2022.
Setelah dari DPR dan diteruskan ke pemerintah, kata Kamrussamad, maka selanjutnya menjadi kewenangan Presiden Jokowi untuk menindaklanjuti persetujuan DPR tersebut.
"Perihal kapan waktu pengunduran diri dari Wamenlu, tentu Seskab (Sekretaris Kabinet) yang lebih mengetahui hal tersebut teknis administrasi," paparnya.
Baca juga: Calon Komisioner OJK Pilihan Gerindra Bergantung Visi dan Kapabilitas
Kamrussamad berharap, Mahendra dapat bekerja secara maksimal untuk memenuhi harapan masyarakat dan pelaku di sektor jasa keuangan.
"Dengan harapan publik, khususnya nasabah dan pelaku industri keuangan sangat besar DK OJK terpilih diharapkan bisa menjaga kekompakan dan kerja tim dalam mengatur, mengawasi, dan membina serta melindungi konsumen," tutur politikus Gerindra itu.
Baca juga: Ekonom Ini Bilang Mahendra Siregar Paling Layak Jadi Ketua OJK
Adapun Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 terpilih, di antaranya :
- Ketua merangkap anggota : Mahendra Siregar
- Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota : Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap anggota : Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap anggota : Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota : Ogi Prastomiyono
- Ketua Dewan Audit merangkap anggota : Sophia Issabella Wattimena
- Anggota yang membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen : Friderica Widyasari Dewi