Waspadai Jebakan Investasi Ilegal, Begini Tips dari Financial Planner dan Satgas Waspada Investasi
Saat memutuskan instrumen untuk berinvestasi, masyarakat perlu teliti dan benar-benar memahami portofolio produk investasi yang akan diambilnya.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
Terakhir, faktor yang ketiga dimana masih rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat atas investasi dan perkembangan teknologi digital yang masif telah memberikan peluang bagi para investasi bodong.
Untuk mencegah kasus serupa terulang Tongam meminta masyarakat agar meneliti ulang pihak yang menawarkan investasi tersebut dan harus sudah mengantongi perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan serta memiliki izin dalam menawarkan produk investasi dan tercatat sebagai mitra pemasar sebelum berinvestasi.
“Jika ada penawaran investasi, lakukan pengecekan 2L yakni legal dan logis. Legal artinya tanyakan izinnya dan logis artinya pahami rasionalitas imbal hasilnya,” ujarnya.
Presiden Direktur OVO & Co-Founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, mengatakan, mengantisipasi maraknya penipuan yang berkedok investasi online, pihaknya bersama Bareksa terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar bijak dan menerapkan kehati-hatian tingkat tinggi dalam memilih produk investasi.
Seruan ini mengemuka pada webinar dengan topik berinvestasi tepat yang bertajuk: “Hati-Hati Investasi Bodong” pada tanggal 6 April 2022. Webinar yang membahas secara lengkap mengenai berbagai produk investasi termasuk bagaimana agar masyarakat tidak terjerat dalam investasi ilegal ini bertujuan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat Indonesia dan sebagai upaya agar masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih investasi yang legal dan aman.
Presiden Direktur OVO & Co-Founder/CEO Bareksa, Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan,
“Melalui webinar ini, kami ingin mendorong masyarakat agar memahami pentingnya investasi termasuk cara memilih produk dan layanan keuangan yang aman dan patuh terhadap regulasi serta perizinan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Dia menekankan, perusahaannya tidak mendukung segala kegiatan transaksi yang dilakukan platform tanpa izin dan legalitas resmi.
"Seluruh kerjasama OVO dengan mitra dilakukan melalui uji kelayakan dari berbagai aspek termasuk aspek legal yang utama," ungkapnya.
Untuk memastikan aspek keamanan informasi dan perlindungan data pribadi dalam menjalankan bisnis, OVO telah menerima sertifikasi ISO 27001 sejak tahun 2021. Dengan demikian, konsumen dapat bertransaksi secara aman dan nyaman.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) , di Indonesia, jumlah investor pasar modal telah mencapai hampir 8,1 juta investor per akhir Februari 2022, mayoritas milenial.
Pihaknya bersama Bareksa menghadirkan OVO | Invest sebagai wujud nyata membuka akses layanan keuangan bagi masyarakat sebagai terobosan keuangan digital pertama di Indonesia yang menciptakan sinergi antara e-money dan e-investment yang telah menerima izin resmi dari OJK.
"Dengan modal terjangkau mulai dari Rp 10.000, masyarakat sudah dapat berinvestasi, dan kami menyediakan fitur pencairan instan menjadi OVO Cash, yang semakin mempermudah para investor,” tambah Karaniya.