Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kominfo: Sertifikasi Halal Produk UMKM Penting untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Septriana Tangkary mengatakan, saat ini sertifikasi halal produk UMKM menjadi sangat penting utamanya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen

Penulis: Sanusi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kominfo: Sertifikasi Halal Produk UMKM Penting untuk Tingkatkan Kepercayaan Konsumen
ist
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo RI, Septriana Tangkary 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo RI, Septriana Tangkary mengatakan, saat ini sertifikasi halal produk UMKM menjadi sangat penting utamanya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, sudah sepatutnya Indonesia memiliki jaminan produk halal,” kata Septriana dalam Forum Digitalk dengan tema “Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing”, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/4/2022).

Pada kesempatan yang sama, Kabag Perekonomian dan SDA Kota Semarang, Margarita Mita Dewi mengungkapkan saat ini pembangunan Kota Semarang diprioritaskan pada peningkatan daya saing perekonomian daerah yang berbasis pada potensi ekonomi lokal, semangat dalam melakukan inovasi serta dukungan kepada pelaku industri dalam pemasaran produk barang dan jasa daerah serta dukungan dalam kemitraan usaha.

Baca juga: Fasilitas Penelitian dan Pengembangan Industri Halal akan Diresmikan Pekan Depan 

“Pemerintah Kota Semarang memberikan berbagai fasilitas untuk pelaku UMKM. Seperti fasilitas operasional (cyber marketing), fasilitas tempat (penggunaan gedung pusat informasi), dan fasilitas dokumen (pendampingan pengajuan NIB, sertifikasi halal, dan lain lain” ungkap Margarita.

Sementara itu, Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Wahid Arbani mengatakan pemberian jaminan produk halal ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan jaminan ketersediaan produk halal bagi masyarakat yang mengkonsumsi serta menggunakan produk.

“Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) mempunyai program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang memungkinkan unit UMKM untuk mendapat pelayanan sertifikat tanpa biaya,” terang Wahid.

Baca juga: Penyelenggaraan ICEFF 2022 Dorong Akselerasi Industri Halal Ekraf Indonesia

BERITA TERKAIT

Menurutnya, proses sertifikasi halal sangatlah mudah dan tidak memberatkan bagi pelaku UMKM. Asalkan pelaku UMKM telah melengkapi persyaratan yang diminta oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Ketika ada kepastian kehalalan, maka setiap orang yang menggunakan produk, barang dan jasa akan merasa tenang. Ketika merasa tenang, maka diharapkan akan meningkatkan penjualan,” ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas