Pedagang Pasar: Kebijakan HET Minyak Goreng Curah Belum Berjalan Baik
Persoalan minyak goreng harus mendapat sentuhan maksimal mengingat minyak goreng menjadi salah satu komoditas penting untuk masyarakat.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyatakan persoalan minyak goreng harus mendapat sentuhan maksimal mengingat minyak goreng menjadi salah satu komoditas penting untuk masyarakat.
Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta Miftahudin menerangkan, melihat dari konflik berkepanjangan yang terjadi saat ini yaitu kelangkaan minyak goreng dan stabilitas Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah, serta lambatnya pendistribusian stok ke pasar tradisional.
"Kami melihat inkonsistensi dari pernyataan kementerian perdagangan mengenai stok ketersediaan," ujar Miftahudin dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini 13 April 2022, Alfamart dan Indomaret: SunCo, Bimoli, Tropical, Fortune
Ia menambahkan, kebijakan yang sudah diatur oleh Pemerintah khususnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 mengenai HET Minyak Goreng Curah, tersebut belum terimplementasi dengan baik di lapangan.
"Kami melihat fakta bahwa HET Minyak Goreng Curah masih tembus lebih dari 18-20 ribu/liter di berbagai daerah bahkan masih terjadi kelangkaan di mana-mana," tutur Miftahudin.
Artinya, lanjut dia, pemerintah belum konsisten dalam pemerataan kebijakan dan tidak fokus dalam penyelesaian persoalan di dalam negeri.
Baca juga: Menperin: Distribusi Minyak Goreng Curah Bersubsidi Terus Meningkat
"Kami merasa ini justru menyalahi dari arahan Presiden RI kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perekonomian," kata Miftahudin.
Ia menerangkan, bahwa Indonesia merupakan penghasil Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit terbesar di dunia, namun ketersediaan pasokan dan harga belum diatasi dengan baik oleh pemerintah.
"Belum lagi pemerintah harus fokus mengenai harga komoditas pangan lainnya mengingat sekarang adalah bulan suci ramadhan," imbuhnya.
Baca juga: Dipanggil KPPU soal Dugaan Kartel, Produsen Besar Minyak Goreng Tidak Hadir
Melihat dan menanggapi hal tersebut, ucap Miftahudin, IKAPPI mendukung penuh upaya Kapolri untuk terlibat langsung serta mengusut tuntas kelangkaan dan stabilitas harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan di pasaran.
"Kami mendukung upaya Kapolri untuk melakukan pengawasan yang ketat dari hulu sampai hilir, baik itu dari produsen, stok minyak sampai ke jalur pendistribusian. Dan menghukum keras bagi keterlibatan mafia atau pelanggar ketersediaan minyak yang dapat menyengsarakan masyarakat luas," terangnya.