Kinerja Keuangan Anjlok, Anak Usaha Jasa Marga PHK 13 Karyawan
Bambang bilang, terhadap PHK 10 karyawan pada Maret tadi, seluruh hak-hak karyawan telah dibayarkan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mengutuk tindakan manajemen PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ), anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero), yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 13 pekerjanya.
Pasalnya, PHK dilakukan sepihak dan dieksekusi ketika memasuki bulan Ramadhan.
"Keputusan PHK sepihak ini menunjukkan tidak adanya empati dan kepedulian dari manajemen anak perusahaan PT Jasa Marga tersebut. Bayangkan saja, manajemen melakukan PHK 1 bulan sebelum hari Raya Idul Fitri," kata Presiden Aspek Indonesia dalam keterangan tertulis, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Penuhi Panggilan Kemenaker, Bos SiCepat Bantah Lakukan PHK Massal
Ia menjabarkan, pada awal Maret 2022, 13 orang pekerja PT JLJ tiba-tiba mendapat surat undangan dari manajemen. Undangan pertama, 13 pekerja secara bergiliran diminta hadir pada tanggal 4 dan 7 Maret 2022, dengan agenda Penyampaian Surat Pemberitahuan PHK.
Undangan kedua,13 pekerja diminta hadir pada 9 Maret, dengan agenda Penyampaian Surat Pemberitahuan PHK dan penjelasan kompensasi PHK. Sejak undangan pertama, 13 pekerja telah menyampaikan sikap penolakan PHK kepada manajemen.
Baca juga: Korban PHK Investasikan Uangnya di Robot Trading Fahrenheit, Amblas Lalu Lapor ke Polisi
Namun, manajemen tetap melakukan PHK sepihak terhadap 13 pekerjanya. Bahkan, berdasarkan laporan yang diterima, manajemen sudah langsung menghentikan kepesertaan ke-13 pekerja dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan terhitung 1 April.
"Aspek Indonesia mendesak manajemen PT JLJ untuk membatalkan PHK sepihak yang telah dilakukan dan mempekerjakan kembali 13 pekerja dimaksud. Tuntutan Aspek Indonesia ini didasarkan pada pertimbangan masa kerja para pekerja yang telah lama, yaitu antara 8-20 tahun. Selain itu juga karena para pekerja yang di-PHK tidak pernah mendapatkan Surat Peringatan apapun sesuai ketentuan yang ada dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)," tegas dia.
Mirah mengungkap adanya fakta ironis bahwa terdapat 1 pekerja perempuan yang sedang hamil 8 bulan. Terdapat juga 1 pekerja perempuan yang suaminya sedang sakit gagal ginjal dan sedang tahap pengobatan.
Alasan PHK Karena Kinerja Keuangan Terus Merosot
Menanggapi hal tersebut, Direktur SDM & Keuangan PT JLJ Bambang Irawan menjelaskan, efisiensi SDM di PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) dilakukan sejak tahun 2017, serta dilaksanakan secara bertahap dengan program pensiun dipercepat sukarela.
"Kondisi ini tidak dapat dihindarkan, mengingat berkurangnya pendapatan perusahaan dari tahun ke tahun yang berasal dari kontrak kerja Manajemen Pengoperasian Ruas Jalan Tol," kata dia.
Bambang bilang, terhadap PHK 10 karyawan pada Maret tadi, seluruh hak-hak karyawan telah dibayarkan sesuai dengan formula kompensasi perjanjian kerja bersama dan ketentuan perundangan yang berlaku di atas ketentuan normatif dalam bidang ketenagakerjaan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kinerja Keuangan Merosot, Anak Usaha Jasa Marga PHK 13 Karyawannya"