Malang, Dijanjikan Kerja di Panti Jompo, Wanita Muda Asal NTT Malah Telantar dan Diduga Dianiaya
Malang nasib KTS (Katarina Kewa Tupen) wanita berusia (21) asal Kelurahan Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Flores, NTT.
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan/HO
Malang nasib KTS (Katarina Kewa Tupen) wanita berusia (21) asal Kelurahan Lambunga, Kecamatan Kelubagolit, Flores, NTT.
"Pemiliknya sempat minta ganti rugi Rp 7 juta. Kita dibawa ke Polsek lalu didamaikan. Pada saat itu kami berpikir bagaimana adik kami selamat, tidak ada pikiran mengadukan penganiayaan atau TPPO," ucapnya.
Namun, setelah kejadian tersebut pihaknya pun memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut atas dugaan Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Alfiansyah/Randy P.F Hutagaol/cr11/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul WANITA Asal NTT Diduga Disekap dan Dianiaya di Tempat Penampungan Medan Tembung,