Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Presiden Jokowi Diminta Tertibkan Menteri yang Bahas Kenaikan Harga BBM 

Menurut Fahmy, kalau benar keempat harga komiditi tersebut benar-benar dinaikkan, keputusan itu mencederai tuntutan mahasiswa. 

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Presiden Jokowi Diminta Tertibkan Menteri yang Bahas Kenaikan Harga BBM 
Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Diminta Tertibkan Menteri yang Bahas Kenaikan Harga BBM  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan, Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan sinyal terkait rencana kenaikan harga Pertalite, Solar, elpiji 3 kg, dan tarif listrik. 

Sinyal tersebut menurutnya seolah mengamini pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya terkait kemungkinan harga komoditi strategis akan naik. 

"Mohon agar Presiden Joko Widodo menertibkan Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk tidak membuat pernyataan di publik terkait wacana kenaikkan harga-harga komoditi strategis, termasuk BBM, gas melon, dan tarif listrik," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Harga Pertalite Dinilai Tak Perlu Naik, Pengamat Minta Pemerintah Lakukan Ini

Menurut Fahmy, kalau benar keempat harga komiditi tersebut benar-benar dinaikkan, keputusan itu mencederai tuntutan mahasiswa. 

"Satu di antara tuntutan mahasiswa adalah penurunan harga BBM pada unjuk rasa 11 April 2022 lalu," katanya. 

Selain itu, penaikkan keempat komoditi itu dinilainya sudah pasti akan menyulut kenaikan inflasi secara signifikan, yang menyebabkan kenaikkan harga kebutuhan pokok, memperburuk daya beli, dan memperberat beban rakyat.

Baca juga: Pemerintah Jamin Ketersediaan BBM, Gas Elpiji dan Bahan Pokok Selama Mudik Lebaran

Berita Rekomendasi

"Sungguh sangat ironis, rakyat miskin yang tidak pernah beli BBM dan LPG 3 kg lantaran tidak memiliki kendaraan bermotor dan kompor gas, harus ikut menanggung beban kenaikkan harga-harga kebutuhan pokok," pungkas Fahmy. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas