Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis ke 14 Kota, Berikut Ini Cara dan Syarat Mengikutinya

Kemenhub melayani mudik gratis ke 14 kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur menggunakan armada bus. Pemudik juga bisa mendapatkan angkutan motor gratis.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis ke 14 Kota, Berikut Ini Cara dan Syarat Mengikutinya
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Ilustrasi mudik gratis - Kemenhub Gelar Program Mudik Gratis ke 14 Kota, Berikut Ini Cara dan Syarat Mengikutinya 

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Bukti sudah mendapatkan vaksin lengkap atau vaksin booster dengan menyertakan sertifikat vaksinasi

4. Membawa e-tiket

Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022

Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan mulai 10-24 April 2022.

Namun, pendaftaran dapat ditutup jika kuota mudik gratis telah penuh.

BERITA TERKAIT

Berikut ini cara daftar mudik gratis 2022 secara online.

1. Pertama, akses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftarkan diri

2. Login dan mengisi data secara lengkap

- Isi nama lengkap, NIK sesuai KTP, nomor HP
- Jawab pertanyaan apakah sudah divaksin
- Pilih jumlah penumpang, jika ada penumpang lain maka lengkapi data dirinya
- Pastikan data lengkap, lalu centang kotak persetujuan
- Klik "Kirim Data Peserta".

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, KAI Tambah Jadwal Perjalanan Kereta Api di Bulan April

3.  Setelah itu akan muncul halaman pilih jadwal, klik lokasi keberangkatan yang tersedia.

- Pilih kota tujuan mudik
- Pilih tipe "mudik saja" atau "mudik balik"
- Jika memilih "mudik saja", pilih lokasi validasi tiket dan tanggal konfirmasi pengambilan tiket
- Jika memilih "mudik balik", pilih lokasi asal arus balik dan pilih "dengan motor" atau "tanpa motor"

Jika "dengan motor" maka masukkan Nopol kendaraan, pilih lokasi pengambilan tiket, dan tanggal pengambilan tiket.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas