Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian PUPR: Penataan Cagar Budaya Benteng Van Den Bosch Rampung Januari 2023

Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi mulai dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestari Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur.

Editor: Sanusi
zoom-in Kementerian PUPR: Penataan Cagar Budaya Benteng Van Den Bosch Rampung Januari 2023
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Presiden Jokowi dan ibu negara Iriana, Jumat (1/2/2019) menyempatkan diri mengunjungi Benteng Pendem atau Van Den Bosch yang terletak di Kabupaten Ngawi Jawa Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rehabilitasi Benteng Pendem Ngawi mulai dikerjakan sejak 10 Desember 2020 dengan melibatkan Balai Pelestari Cagar Budaya Provinsi Jawa Timur.

Pekerjaan dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp 113,7 miliar, digunakan untuk merehabilitasi 13 bangunan di dalam kompleks Benteng serta penataan Kawasan Inti Benteng.

Ketiga belas bangunan tersebut di antaranya bangunan barak tentara, mess perwira, dapur umum, kediaman dan kantor jenderal, bastion, dan gerbang.

Baca juga: Menteri PUPR: Jalan Tol Bakauheni Sampai Palembang Sudah Bisa Dilalui Pemudik

"Kemudian dilakukan juga penataan lainnya di antaranya dengan membangun jalan, drainase, pedestrian, dan lansekap. Saat ini, progres konstruksi sudah mencapai 75 persen, diharapkan rehabilitasi ini dapat selesai tepat waktu pada Januari 2023," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam siaran pers, Minggu (17/4/2022).

Basuki menjelaskan, Kementerian PUPR telah memulai penataan kawasan cagar budaya Benteng Van Den Bosch atau lebih dikenal dengan Benteng Pendem di Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Menteri PUPR Dorong Pemanfaatan Teknologi Dalam Pembangunan Infrastruktur

Penataan dilakukan sebagai tindak lanjut Direktif Presiden Joko Widodo usai meninjau bangunan bersejarah tersebut pada 2019 silam.

Berita Rekomendasi

Rehabilitasi kawasan pusaka Benteng Pendem dilaksanakan dengan mengadopsi Adaptive Reuse Concept, yakni mengembalikan fungsi bangunan cagar budaya dengan fungsi baru serta seminimal mungkin mengubah bentuk bangunan lama dengan tetap menjaga nilai kultural.

Prinsipnya tetap mempertahankan konsep bangunan lama dan dilakukan penguatan struktur dengan menggunakan konstruksi baja pada bagian dalam.

"Karena kawasan Benteng Pendem ini merupakan cagar budaya, penataannya harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kulturalnya tetap terjaga," pungkas Basuki.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas