Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal dan Tempat Keberangkatan Angkutan Mudik Gratis 2022

Untuk keberangkatan arus mudik, Kemenhub menyediakan lima checkpoint untuk para peserta program mudik gratis 2022.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
zoom-in Jangan Sampai Terlewat, Ini Jadwal dan Tempat Keberangkatan Angkutan Mudik Gratis 2022
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pemudik menaiki bus yang mengangkut mereka ke kampung halaman di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Senin (18/4/2022). Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyarankan masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran 2022 lebih awal guna menghindari risiko kemacetan lalu lintas. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Program mudik gratis ini diproyeksikan dapat mengangkut 21.000 orang dan juga 1.100 sepeda motor milik pemudik dengan 700 armada bus dan truk.

Mudik gratis ini akan melayani perjalanan pada arus mudik ke 14 kota tujuan, yaitu Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo dan Klaten.

Kemudian ke Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Purwokerto.

Sementara itu untuk arus balik akan berangkat dari lima kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur menuju Jakarta yaitu dari Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Semarang dan Purwokerto.

Pendaftaran program mudik gratis ini dibuka sejak 10 April 2022 hingga 24 April 2022. Untuk mendaftar masyarakat dapat membuka webisite mudikgratishubdat.dephub.go.id atau melalui layanan informasi di nomor telepon 081255554715.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, nantiya sekitar 21.000 masyarakat dari wilayah Jabodetabek akan diangkut ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa.

"Sebelumnya, kami hanya sediakan 350 unit bus dan hanya bisa menampung 10.500 masyarakat. Kini kami perbanyak menjadi dapat mengangkut 21.000 masyarakat,” ujar Budi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas