Indonesia Dorong Langkah Konkret Energi Baru Terbarukan Berkeadilan Lewat G20
Indonesia yang menjadi Presidensi G20 tahun ini, memastikan akan mendorong langkah-langkah konkret energi baru terbarukan (EBT) yang berkeadilan
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia yang menjadi Presidensi G20 tahun ini, memastikan akan mendorong langkah-langkah konkret energi baru terbarukan (EBT) yang berkeadilan dan bersih untuk dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, dorongan tersebut sudah masuk ke dalam tema yang diusung pada forum transisi G20.
"Kemudian ada tiga isu prioritas dalam forum ini yang disesuaikan dengan perkembangan transisi energi dunia, yaitu aksesibilitas energi, teknologi energi bersih, dan pendanaan," ujarnya dalam webinar "Menagih Kontribusi Swasta dan BUMN di Masa Transisi Menuju Zero Carbon Emission 2060", ditulis Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Kementerian ESDM Beberkan Enam Jurus Percepat Gunakan Energi Baru Terbarukan
Arifin menjelaskan, forum transisi energi diharapkan akan memperkuat sistem energi global berkelanjutan, serta transisi yang berkeadilan dalam konteks pemulihan ekonomi.
Lebih lanjut, Kementerian ESDM sendiri telah menyusun peta jalan transisi energi menuju netral karbon atau net zero emission pada 2060, atau bisa lebih cepat jika didukung negara atau lembaga dunia lainnya.
Dalam peta jalan itu ada beberapa strategi utama, antara lain dari sisi pasokan melalui pengembangan EBT secara masif dengan mengurangi pemanfaatan energi fosil.
Pengurangan tersebut diantaranya tidak lagi menambah pembangkit fosil baru, kecuali yang telah berkontrak atau sedang berkonstruksi.
Kemudian, pensiunkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) secara bertahap, melakukan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) ke pembangkit EBT, dan penerapan teknologi baru yakni Carbon Capture and Storage/Carbon Capture, Utilization and Storage (CCS/ CCUS).
Baca juga: Menteri ESDM Ancam Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi, Bakal Kena Denda Rp 60 Miliar
"Sementara di sisi permintaan melalui penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, pemakaian kompor induksi, penerapan manajemen energi, dan standar kinerja energi yang minimum," pungkas Arifin.