Lanjut di Tahun 2022, Akses Laman eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu
Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu yang akan berlanjut di tahun 2022.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Nuryanti
Kontan.co.id
ilustrasi dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM). Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM dipastikan akan berlanjut pada 2022.
- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;
- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;
- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.
(Tribunnews.com/Nadya/Sanusi)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.