Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Simak Cara Mencairkan Tanpa Antre

Cek penerima BLT UMKM tahun 2022 di eform.bri.co.id/bpum. Simak cara mencairkan tanpa antre.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Simak Cara Mencairkan Tanpa Antre
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang. 

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Grab Ajak Pemilik UMKM Perempuan Pacu Bisnis yang Dirintis Lewat #PerempuanSemua Mentorship Program

Baca juga: Program Holding Ultra Mikro Dinilai Sukses, Erick Thohir: Bukti BUMN Menjadi Motor Tumbuhnya UMKM

Panduan Mencairkan Bantuan UMKM:

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

BERITA REKOMENDASI

c. Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Baca juga: 5 UMKM Terbaik Program Digital Creative Entrepreneurs Telkomsel Siap Go Digital

Baca juga: Sektor UMKM Jadi Penggerak Utama Perekonomian Indonesia, Mampu Serap 119,6 Juta Tenaga Kerja

Cara Cairkan Bantuan Tanpa Antre:

Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pencairan dan pengecekan dana dengan reservasi secara online lewat BRI di Reservation System Eform.


Penerima dapat melakukan reservation system agar mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.

- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas