Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Larangan ekspor Minyak Goreng Justru Dapat Mengerek Harga CPO

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai bahwa kebijakan larangan ekspor Minyak Goreng dapat mengerek harga Crued Palm Oil (CPO).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Larangan ekspor Minyak Goreng Justru Dapat Mengerek Harga CPO
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA -- Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai bahwa kebijakan larangan ekspor Minyak Goreng dapat mengerek harga Crued Palm Oil (CPO).

Sementara itu harga tandan buah segar (TBS) Sawit di petani tertekan.

"Karena komunikasi yang buruk ini, langkah pemerintah justru bisa mengerek harga minyak goreng karena harga CPO yang melonjak di sisi lain harga TBS petani tertekan," kata Mardani dalam akun twitternya @mardanialisera, Rabu, (27/4/2022).

Oleh karena itu menurut dia, larangan ekspor minyak goreng belum menyelesaikan masalah. Karena, tata kelola industrinya belum dibenahi.

Baca juga: Menko Airlangga: Pelarangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku hingga Harga Turun ke Rp14 Ribu/Liter

"Pertanyaannya, pasca bongkar pasang kebijakan, strategi apa yang akan pemerintah siapkan untuk mengatasi berbagai problem minyak goreng dalam negeri secara struktural?" katanya.

Pemerintah kata dia jangan kalah dari pemburu rente dan kartel minyak goreng.

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya pemerintah harus memberi perhatian khusus pada penguasaan stok, menciptakan struktur pasar yang lebih baik, memperbaiki tatakelola dan integrasi dari hulu-hilir sampai pengawasan ketat di lapangan.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini 27 April 2022 di Alfamart dan Indomaret: SunCo, Bimoli, Tropical, Sania

"Mesti menjadi poin penting didalamnya," katanya.

Tertekannya harga TBS sawit kata Mardani menjadi bukti bahwa mata rantai sawit yang paling rentan adalah petani/pekebun rakyat dan buruh tani.

"Dan lagi-lagi pemerintah perlu belajar, komunikasi mesti jelas dan berdasarkan aturan teknis yang telah terbit.

Durasi kebijakan juga harus jelas agar tidak merugikan petani," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas