Larangan Ekspor Minyak Goreng Jadi Dilema Bagi Jokowi, Harga Turun Atau Devisa Melayang?
Pelarangan ekspor ini menjadi revisi dari pernyataan pemerintah sebelumnya yang masih membolehkan ekspor CPO.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah RI resmi melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya, termasuk crude palm oil (CPO), mulai hari ini, Kamis (28/4/2022).
Ini menjadi tindakan tegas pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng yang naik sekitar 100 persen sejak awal tahun ini.
Pelarangan ekspor ini menjadi revisi dari pernyataan pemerintah sebelumnya yang masih membolehkan ekspor CPO.
Baca juga: Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Bantu Pemerintah Kembalikan Kepercayaan Rakyat
Saat ini, ada tiga bahan baku minyak goreng yang dilarang ekspor oleh pemerintah, yakni minyak sawit mentah atau CPO, fefined palm oil (RPO), dan refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein, dan used cooking oil (minyak jelantah).
Dengan demikian, keputusan ini memastikan bahwa produk CPO dapat didedikasikan seluruhnya untuk ketersediaan minyak goreng curah agar bisa mencapai harga Rp 14 ribu per liter, terutama di pasar-pasar tradisional dan pelaku usaha UMKM.
Menurut Jokowi, melambungnya harga minyak goreng sejak akhir tahun lalu tak bisa didiamkan terus menerus.
Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Sampai Harga Minyak Curah Turun Menjadi Rp 14 Ribu/Liter
Sementara itu, kebijakan-kebijakan sebelumnya seperti DMO dinilai kurang efektif.
"Oleh sebab itu saya melarang ekspor bahan baku minyak goreng ke luar negeri. Berlaku untuk ekspor dari seluruh Indonesia," ujar Jokowi dalam keterangan resminya dikutip pada Kamis (28/4/2022).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku tak habis pikir, bagaimana minyak goreng bisa langka dan mahal di negara penghasil CPO terbesar dunia.
"Sebagai negara produsen terbesar minyak sawit di dunia, ironis kita malah kesulitan minyak goreng," ucap Jokowi.
"Saya sebagai presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah 4 bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan, namun belum efektif," kata dia lagi.
Keputusan dilematis
Menurut dia, larangan ekspor CPO dan produk turunannya itu merupakan keputusan dilematis.
Karena untuk menekan harga minyak goreng di pasar, pemerintah di sisi lain harus mengorbankan hilangnya sumber devisa.
Baca juga: Presiden Jokowi Akui Larangan Ekspor Minyak Goreng Timbulkan Dampak Negatif