Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat Sebut Kebijakan Jokowi Tidak Matang Atasi Persoalan Minyak Goreng

Termasuk dalam mengatasi kebijakan, khususnya persoalan minyak goreng yang masih menjadi persoalan masyarakat Indonesia.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengamat Sebut Kebijakan Jokowi Tidak Matang Atasi Persoalan Minyak Goreng
freepik
Minyak goreng kemasan di ritel modern 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mengatasi persoalan minyak goreng tidak konsisten. Perubahan kebijakan dalam waktu satu hari dinilai membingungkan publik.

Pemerintah turut melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit, bersamaan dengan bahan baku minyak goreng lainnya. Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan CPO tidak termasuk ke dalam larangan ekspor.

Baca juga: Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Bantu Pemerintah Kembalikan Kepercayaan Rakyat

"Inkonsistensi itu menunjukkan pemerintah tidak punya resep, tidak punya perencanaan yang matang terhadap bagaimana solusi terkait dengan persoalan minyak goreng. Baik dari tata kelola, pengawasan, dan sebagainya," ujar Trubus dalam keterangannya, Kamis (28/4/202).

Trubus melihat kebijakan yang berubah-ubah menunjukkan Presiden Jokowi seperti dipengaruhi oleh kelompok-kelompok tertentu. Ia juga melihat tim di Istana Kepresidenan tidak bekerja secara optimal.

"Seharusnya Pak Jokowi punya Stafsus-Stafsus, ada KSP, ada Setkab, yang memberikan informasi yang akurat. Ini kesalahan tidak hanya Pak Jokowi, tapi bagaimana mekanisme prosedur itu diberikan kepada Presiden," tutur Trubus.

Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Sampai Harga Minyak Curah Turun Menjadi Rp 14 Ribu/Liter

Trubus melihat kepemimpinan seorang presiden harus tegas. Termasuk dalam mengatasi kebijakan, khususnya persoalan minyak goreng yang masih menjadi persoalan masyarakat Indonesia.

BERITA TERKAIT

"Ketika kebijakan itu dihadapkan persoalan publik, secara teori publik harus penerima manfaat idealnya. Bukan pihak yang dirugikan oleh kebijakan itu. Yang terjadi publik jadi pihak yang dirugikan karena inkonsistensi kebijakan." ucap Trubus.

Baca juga: Jokowi Merasa Ironis Sebagai Negara Produsen Minyak Sawit Terbesar, Minyak Goreng Malah Langka

Sebelumnya Pemerintah menjelaskan ke publik terkait produk kelapa sawit yang masih diperbolehkan untuk diekspor yakni minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan Red Palm Oil (RPO). Namun dalam hitungan jam, aturan itu kembali direvisi dimana CPO serta RPO juga termasuk yang dilarang untuk diekspor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas