Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Buruh Tuding Revisi UU PPP Akal-akalan Legalkan Omnibus Law

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai revisi UU PPP akal-akalan untuk melegalkan Omnibus Law. 

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Buruh Tuding Revisi UU PPP Akal-akalan Legalkan Omnibus Law
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Peringatan May Day pada 1 Mei 2022, di depan kantor KPU RI Jakarta, Minggu (1/5/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peringatan May Day pada 1 Mei 2022, Buruh menyerukan menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja dan akan menggugat revisi UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (UU PPP).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai revisi UU PPP akal-akalan untuk melegalkan Omnibus Law

Menurutnya, lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja telah mendegradasi bahkan bahkan mengeksploitasi kaum buruh

Baca juga: Hari Buruh, Jokowi: Roda Perekonomian Tetap Tumbuh, Penghargaan Tinggi untuk Dedikasi Anda

"Jahat sekali cara berfikir. Jahat dan korup kalau memang revisi UU PPP dilakukan hanya untuk memuluskan Omnibus Law," kata Said Iqbal di depan kantor KPU RI Jakarta, Minggu (1/5/2022).

Said Iqbal mengancam buruh tidak akan memilih partai yang menyetujui UU PPP dan menyetujui pembahasan ulang UU Cipta Kerja.

Para buruh juga mendesak pemerintah menurunkan harga bahan pokok, termasuk harga minyak goreng.

Berita Rekomendasi

Menurut Presiden Partai Buruh itu, larangan ekspor CPO berdampak pada petani kecil.

Oleh karena itu mafia sawit menurutnya harus dihukum, karena larangan ekspor mengakibatkan petani sawit terpukul karena harganya jatuh.

Baca juga: 3 Pertimbangan Buruh Orasi di Depan Kantor KPU pada Peringatan May Day

Buruh juga menolak rencana kenaikan pertalite dan gas 3 kg.

"Upah riil buruh tidak naik selama 3 tahun berturut-turut. Daya beli 30 persen. Harga melonjak tinggi, ditambah kenaikan pertalite, tentu sangat merugikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas