Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Akan Kembali Difungsikan untuk Arus Balik Lebaran
Arus balik Lebaran diperkirakan akan terjadi selama tiga hari, yakni pada 6 sampai 8 Mei 2022 berdasar perkiraan Polri.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari Simpang Susun (SS) Sadang sampai dengan Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer akan kembali difungsikan untuk mengatasi luapan kendaraan pemudik saat momen arus balik Lebaran 1443 Hijriah.
Waktu pelaksanaannya akan menyesuaikan dengan diskresi Kepolisian, sehingga hanya akan dipakai jika dibutuhkan.
Arus balik Lebaran diperkirakan akan terjadi selama tiga hari, yakni pada 6 sampai 8 Mei 2022 berdasar perkiraan Polri.
Jalan tol fungsional ini hanya dibuka untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus) dan tidak dikenakan tarif.
Kecepatan maksimal di jalur fungsional adalah 60 km/jam.
Lantas, pada kondisi seperti apa jalur fungsional ini akan dioperasikan pada arus mudik dan balik nanti?
Berikut ini informasi dari akun Instagram official.jasamarga.
Baca juga: Jadwal One Way dan Ganjil Genap selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022
Baca juga: Empat Tips Mudik Aman, Anda Wajib Perhatikan Kondisi Mesin hingga Tekanan Angin Ban
Arus Mudik Lebaran Tahun 2022
Pada arus mudik, jalur fungsional ini akan menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Karawang saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas one way oleh pihak Kepolisian.
Arus Balik Lebaran Tahun 2022
Sedangkan pada arus balik, pengoperasian jalur fungsional ini dapat membantu mengurangi kepadatan yang terjadi di Simpang Susun Dawuan di km 67 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang merupakan pertemuan arus lalu lintas dari Cipularang dan Trans Jawa.
Setelah melewati jalur fungsional, pengemudi akan melanjutkan perjalanan non tol di daerah Karawang sepanjang 15-20 km dan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui gerbang tol terdekat.
Akses masuk terletak di KM 76 Jalan Tol Cipularang yang dilengkapi dengan Gerbang Tol Sadang Fungsional.
Kemudian, di gerbang tol ini, pengemudi akan membayar tarif tol sejumlah tarif ketika keluar GT Sadang pada umumnya.
Baca juga: ETLE di Jalan Tol Berlaku Selama Mudik Lebaran Tahun 2022, Ini Lokasi Kamera ETLE dan Besaran Denda