Pemudik Dilarang Parkir di Bahu Jalan, Rest Area Bakal Buka-tutup saat Rekayasa Lalin One Way
Kepolisian RI bakal menerapkan buka-tutup rest area saat penerapan one way dari gerbang tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI bakal menerapkan buka-tutup rest area saat penerapan one way dari gerbang tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek pada Jumat (6/5/2022).
"Ya betul buka tutup rest area diterapkan untuk managemen rest area," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (6/5/2022).
Dedi menuturkan bahwa buka-tutup rest area bakal diberlakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berujung kemacetan. Pemudik pun dilarang untuk parkir di bahu jalan rest area.
Baca juga: Pengunjung Asal Tangsel Ini Tidak Tahu TMII Sedang Revitalisasi
Nantinya, kata Dedi, petugas bakal dikerahkan mengamankan rest area. Karena itu, pengendara diimbau agar tertib dalam berlalu lintas.
"Tim urai untuk menjaga agar masyarakat tidak berhenti di tempat-tempat yang membahayakan dan rawan timbulkan kemacetan," pungkasnya.
Baca juga: Arus Balik Mulai Terlihat, Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Cikampek Utama hingga Karawang Barat
Adapun pelaksanaan skema one way saat arus balik, yaitu;
- Jumat 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.
- Sabtu 7 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
- Minggu 8 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.