Pemerintah Anjurkan WFH Usai Lebaran, Pengusaha: Biar Kami Atur Sendiri
Sebenarnya sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini, sebagian bidang pekerjaan di perusahaan swasta dilaksanakan secara WFH.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah tidak terlalu banyak mengatur ritme kerja perusahaan swasta seperti penerapan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah usai libur Lebaran.
Wakil Ketua Umum Apindo Suryadi Sasmita mengatakan, sebenarnya sejak pandemi Covid-19 hingga saat ini, sebagian bidang pekerjaan di perusahaan swasta dilaksanakan secara WFH.
"Kalau pemerintah mengumumkan (agar WFH) itu menjadi kayaknya kami tidak dikasih kebebasan gitu. Jadi pengusaha itu maunya ada kebebasan mengatur sendiri, kami tahu yang mana yang bisa di WFH, yang mana tidak bisa," kata Suryadi saat dihubungi, Senin (9/5/2022).
Baca juga: Legislator Demokrat Ingatkan ASN, Jangan Sampai WFH Dimanfaatkan Berdiam Diri di Rumah
Menurutnya, jika bidang pekerjaan yang tidak dapat diterapkan WFH seperti di pabrik maupun penjaga toko, tetapi perusahaan harus menjalankan sistem WFH ke karyawannya maka pengusaha akan rugi.
"Kalau pabrik WFH itu bagaimana? Kalau orang yang jaga toko masa suruh WFH? Jadi kata-kata WFH ini membuat kita pengusaha kadang tertawa. Pengusaha biar lah pengusaha yang atur, pemerintah atur regulasi yang benar," paparnya.
Baca juga: Tak Hanya PNS, Karyawan di Perusahaan Swasta juga Disarankan WFH Selama Sepekan
Suryadi pun menyoroti aturan pemerintah yang suka berubah dengan cepat, tanpa memikirkan dampak bagi pengusaha di dalam negeri maupun luar negeri yang berniat melakukan investasi.
"Pemerintah kita paling rajin buat regulasi, ubah-ubah regulasi dan buat pengusaha jadi bingung. Indonesia itu di dunia terkenal sekali tidak ada kepastian hukum, peraturan berubah seenaknya, dan perubahannya mendadak," tuturnya.