Tarif KRL Akan Naik Jadi Rp 5.000, Kemenhub: Masih dalam Kajian
Jika wacana ini benar-benar direalisasikan, artinya ada kenaikan tarif KRL sekitar Rp2000 per penumpang.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mengkaji rencana kenaikan tarif KRL yang diwacanakan akan mengalami penyesuaian tarif dari Rp 3.000 per 25 kilometer pertama menjadi Rp5.000 per 25 km pertama.
Jika wacana ini benar-benar direalisasikan, artinya ada kenaikan tarif KRL sekitar Rp2000 per penumpang.
Sementara untuk selanjutnya tidak ada kenaikan atau tetap Rp 1000 untuk setiap 10 km berikutnya.
Mengenai itu, Jubir Kementerian Perhubungan Adita Irawati menerangkan kenaikan tarif KRL masih dalam tahap kajian.
"Kajiannya memang sudah ada dan tdk berubah," ujar Adita saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Baca juga: Hari Pertama Kerja, KRL Bogor-Jakarta Langsung Penuh Sesak
Namun, saat ini Kemenhub belum memutuskan kapan tarif KRL akan dinaikkan. "Tapi waktunya yang masih perlu dipertimbangkan dengan baik," tutur Aditia.
Sebelumnya, usulan kenaikan tarif KRL datang dari Ditjen Perkeretaapian. Adapun tarif yang akan naik adalah tarif dasar sejauh 25 kilometer (km) untuk perjalanan pertama KRL dan tarif KRL bakal naik Rp2.000.
Baca juga: Masih Ada Pengguna KRL yang Memanfaatkan Sisa Libur Bersama Pasca Lebaran
Kemenhub saat ini masih mengkaji kapan waktu yang tepat menyesuaikan tarif KRL. Meski sebelumnya dijadwalkan naik April, namun ditunda hingga masa Lebaran 2022 selesai.
Setelah Lebaran, Adita menyatakan saat sudah ada pembahasan kembali soal kenaikan tarif KRL hanya saja Adita enggan mengatakan apakah tarif KRL akan dinaikkan di pasca lebaran tahun 2022 ini.
"Akan ada pembahasan kembali mempertimbangkan situasi terkini, namun tinggal menunggu waktu yang tepat,” ucapnya.