Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

YLKI: Pemerintah Harus Jamin Daging Beredar di Masyarakat Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menjamin peredaran daging di pasar tradisional maupun supermarket terbebas dari penyakit

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in YLKI: Pemerintah Harus Jamin Daging Beredar di Masyarakat Bebas Penyakit Mulut dan Kuku
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana penjualan daging sapi di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/5/2022). YLKI: Pemerintah Harus Jamin Daging Beredar di Masyarakat Bebas Penyakit Mulut dan Kuku 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah menjamin peredaran daging di pasar tradisional maupun supermarket, harus terbebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. 

"Pemerintah harus menjamin bahwa daging yang beredar di masyarakat adalah daging yang aman dan sehat, tidak terkontaminasi oleh PMK," Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi, Jumat (13/5/2022).

Menurut dia, merebaknya kasus PMK pada hewan ternak di Jawa Timur menjadi kekhawatiran masyarakat dalam mengkonsumsi daging, sehingga diperlukan upaya-upaya dari pemerintah untuk memberikan keamanan bagi masyarakat.

Baca juga: Penjualan Daging Sapi Belum Berpengaruh Meski Ada Penyakit Mulut dan Kuku

"Hal ini begitu penting untuk menciptakan rasa aman pada masyarakat saat mengkonsumsi daging," paparnya. 

Sebelumnya sebanyak 1.247 ekor sapi ternak di Jawa Timur mengalami penyakit kuku dan mulut. 

Atas kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran kabinetnya untuk mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak.

Berita Rekomendasi

Ia meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk melakukan lockdown zonasi.

“Mengenai penyakit kuku dan mulut saya minta ini menteri pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah,” kata Jokowi dalam sidang kabinet paripurna, Senin, (9/5/2022).

Dengan lockdown zonasi kata presiden mutasi pergerakan ternak yang terjangkit penyakit dari satu daerah ke daerah lainnya dapat dicegah.

Baca juga: Wabah PMK Serang Hewan Ternak, Penjualan Daging Sapi di Pasar Kebayoran Lama Tetap Normal

“Pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten lainnya apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah,” tuturnya.

Selain itu presiden juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menerjunkan personelnya ikut membantu pencegahan penyebaran penyakit tersebut. Kepala Negara meminta Kapolri membentuk Satgas untuk mencegah pergerakan hewan ternak dari suatu daerah ke daerah lainnya.

“Saya juga minta Kapolri betul-betul menjaga ini di lapangan mengenai pergerakan ternak dari daerah-daerah yang sudah dinyatakan ada penyakit mulut dan kuku. Bentuk Satgas  sehingga  jelas nanti siapa yang bertanggungjawab,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas