Indonesia Termasuk Negara Yang Bisa Kendalikan Inflasi? Berikut Negara Dengan Inflasi Tertinggi
Selain pandemi covid-19 yang sudah mulai mereda, kini peperangan di Ukraina menyebabkan terjadinya gelombang inflasi.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Krisis ekonomi kembali mengancam negeri-negeri di dunia.
Selain pandemi covid-19 yang sudah mulai mereda, kini peperangan di Ukraina menyebabkan terjadinya gelombang inflasi.
Tingkat inflasi di negara-negara maju dan berkembang di dunia melonjak.
Selain akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, inflasi disebabkan oleh faktor lain, mulai dari tensi geopolitik dan kelangkaan pasokan.
Baca juga: Inflasi Mei Diprediksi 0,48 Persen, Daging Ayam Ras dan Angkutan Udara Jadi Penyumbang Utama
Inflasi adalah tanda dari kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
Tak heran, tingginya inflasi mempengaruhi daya beli masyarakat. Inflasi yang terlampau tinggi akan menggerus daya beli.
Penduduk berpendapatan menengah ke bawah dan penduduk miskin akan terkena dampak yang paling signifikan, karena makin sulit mengakses bahan pokok yang dibutuhkan.
Baca juga: Teori Multiverse dan Inflasi Abadi Big Bang Masih Jadi Konspirasi, Adakah Alam Semesta Lain?
Di sisi lain, inflasi yang tinggi menurunkan pendapatan riil masyarakat yang berakibat pada terkikisnya standar hidup dan membuat warga miskin jatuh dalam jurang kemiskinan ekstrem.
Negara dengan tingkat inflasi tinggi Dikutip dari data Trading Economics, Jumat (13/5/2022), Turki menjadi negara dengan tingkat inflasi tertinggi yakni mencapai 69,97 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Inflasi di Turki melonjak akibat menurunnya mata uang Lira, kebijakan suku bunga longgar, hingga sering berganti gubernur bank sentral.
Selain Turki, inflasi di AS yang kini sudah di angka 8,3 persen (yoy) juga menjadi sorotan.
Pasalnya, tingkat inflasi di AS biasanya berada di kisaran 1-2 persen. Sontak angka tersebut mendekati level tertinggi dalam 40 tahun terakhir.
Penyebab inflasi di AS adalah pandemi Covid-19 yang menyebabkan tingkat pengangguran di negeri Paman Sam melonjak tajam.
Baca juga: Inflasi Bulanan Jepang Diperkirakan Bank Sentral Jepang Bertambah 2 %
Untuk mengatasi hal tersebut, Presiden AS Joe Biden mengesahkan Undang-Undang stimulus senilai 1,9 triliun dollar AS.
Hal ini membuat AS mendadak dibanjiri uang tunai dan lapangan pekerjaan. Daya beli masyarakat kembali meningkat.