Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menag Sebut Tudingan Dana Haji Untuk Pembangunan IKN Sebagai Hoaks

Kabar bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan di luar kegiatan haji dibantah oleh Kementerian Agama.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menag Sebut Tudingan Dana Haji Untuk Pembangunan IKN Sebagai Hoaks
YouTube Kemenag RI
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kabar bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan di luar kegiatan haji dibantah oleh Kementerian Agama.

Menag Yaqut Cholil Qoumas menepis bahwa dana haji dipakai untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia menyebut bahwa tudingan tersebut merupakan hoaks atau berita bohong.

"Tidak benar kalau ada hoax yang mengatakan bahwa dana haji digunakan pemerintah untuk keperluan ini itu, termasuk keperluan membangun IKN. Sama sekali tidak benar," tegasnya dalam Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Baca juga: Pemerintah Sudah Siap Transfer Dana Haji Jemaah Indonesia ke Arab Saudi

Yaqut menegaskan dana haji yang dikelola melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan sebagai subsidi bagai jemaah haji agar mengurangi beban yang dikeluarkan jemaah.

"Yang benar itu melalui BPKH pemerintah memberikan subsidi jemaah haji agar biaya besar yg dikeluarkan jemaah ke tanah suci agar lebih ringan bagi jemaah," imbuhnya.

Hari ini Kementerian Agama bersama BPKh melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Berita Rekomendasi

Pemerintah memastikan persiapan dalam penyelenggaraan ibadah haji sudah siap, mulai dari proses pemberangkatan hingga kepulangan jemaah haji.

Baca juga: Menag: Pemerintah akan Tegas Terapkan Batas Usia Jemaah Haji Maksimal 65 Tahun

"Sudah disiapkan skema dari A sampai Z termasuk skema prokes yang disyaratkan, seperti harus minimal sudah vaksin lengkap yaitu dua kali vaksin," kaya Yaqut.

Selain persyaratan dua kali vaksinasi bagi jemaah, pelaksanaan ibadah haji tahun ini juga mensyaratkan agar jemaah yang berangkat berusia di bawah 65 tahun.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas