Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Industri Konstruksi Hadapi Sejumlah Tantangan di Tengah Masifnya Proyek Infrastruktur

Industri jasa konstruksi Indonesia pada saat ini mengalami berbagai tantangan di tengah masifnya proyek infrastruktur. 

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Industri Konstruksi Hadapi Sejumlah Tantangan di Tengah Masifnya Proyek Infrastruktur
IST
Foto Ilustrasi - Industri Konstruksi Hadapi Sejumlah Tantangan di Tengah Masifnya Proyek Infrastruktur 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri jasa konstruksi Indonesia pada saat ini mengalami berbagai tantangan di tengah masifnya proyek infrastruktur. 

Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Taufik Widjoyono mengatakan, pandemi Covid-19 menjadi masalah utama sektor jasa konstruksi, sehingga banyak dari kontraktor cukup kesulitan mendapat tenaga tersertifikasi dan kompeten. 

"Hal itu karena selama tiga tahun (pandemi) tersebut proses sertifikasi para tenaga konstruksi terbentur oleh pandemi," kata Taufik saat menghadiri musyawarah nasional (Munas) Himpunan Profesi Tenaga Konstruksi Indonesia (Hiptasi), yang ditulis Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Hari Ini Tol Cipularang Jalani Pemeliharaan Rekonstruksi, Pengendara Diharap Berhati-hati

Menurutnya, tantangan lain yang dihadapi pelaku di industri ini yaitu memanasnya geo politik global dan situasi ekonomi dunia yang masih belum pulih sepenuhnya.

"Ini yang dirasakan oleh teman - teman sekalian yang ujung - ujungnya harga yang fluktuatif, dan kemudahan usaha yang tidak mudah," ujar Taufik. 

Permasalahan lain yang dihadapi, kata Taufik, persoalan regulasi yang rumit meski saat ini sudah ada Undang-Undang Cipta Kerja beserta aturan turunannya, di mana sektor jasa konstruksi menjadi kesulitan dalam memperoleh sertifikasi badan usaha. 

BERITA TERKAIT

Akibatnya, order pekerjaan menjadi terhambat lantaran persyaratan administratif yang belum diperoleh.

Sebagai contoh, adanya aturan bagi badan usaha yang harus sudah beroperasi minimal tiga tahun untuk mendapatkan legalitas. Padahal dalam tiga tahun terakhir seluruh sektor usaha di Indonesia sedang terdampak pandemi.

Untuk itu, Taufik menyebut pemerintah melalui Ditjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana memberikan relaksasi bagi badan usaha yang sedang berproses mendapatkan sertifikasi agar kedepan bisnis yang dijalankannya lebih mudah dan lancar.

Baca juga: Kementerian PUPR dan Semen Indonesia Lakukan Pembinaan Jasa Konstruksi Ramah Lingkungan

"Saat ini Permennya (Peraturan Menteri) sedang kita bahas, temen - temen di PUPR akan berupaya secepat - cepatnya untuk menyelesaikan hal ini dengan temen - temen KUMHAM (Kementerian Hukum dan HAM), Kemenko Perekonomian, Sekretariat Kabinet dan lainnya," tutur Taufik.

Terkait dengan upaya Hiptasi yang sedang berproses mendapatkan sertifikasi untuk memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Taufik menegaskan bahwa hal itu sangat mungkin didapatkan. 

Pasalnya Hiptasi sebagai asosiasi profesi dinilai telah memenuhi kriteria untuk memperoleh izin penyelenggaraan LSP dari pemerintah.

"Hiptasi ini adalah asosiasi profesi yang terakreditasi jadi itu dimungkinkan untuk membentuk LSP. Nah LSP ini akan diberikan rekomendasi lisensi oleh LPJK yang selanjutnya calon LSP tadi melakukan proses lisensi di BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Umum Hiptasi Bambang Priyatmoko menyatakan, dengan adanya Munas ke IV ini maka nantinya akan ada susunan pengurus baru yang akan fokus dalam pembentukan LSP.

Baca juga: Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Bagian Selatan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dengan begitu organisasi ini ke depan dapat menjadi salah satu lembaga tersertifikasi yang dapat membantu pemerintah dalam penyediaan tenaga konstruksi kompeten.

"Kalau untuk LSP tentunya kita tunggu Munas ini selesai untuk mendapat pengurus baru. Dari pengurus baru inilah yang akan merekomendasi pengurus LSP untuk mendapatkan lisensi dari BNSP," tuturnya.

Hengki Hamino menerima pataka Hiptasi dari Manlian Ronald A Simanjuntak Ketua Bidang VI LPJK, setelah terpilih secara aklamasi dalam Munas IV Hiptasi, Rabu (18/5/2022)

Terpilih sebagai Ketua Umum DPP Hhiptasi periode 2022 - 2027, Hengki Hamino akan segera merealisasikan pembentuk LSP sebagai program prioritasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas