Mulai Hari Ini Kapasitas Angkut KRL Ditingkatkan Menjadi 80 Persen
KAI Commuter menerbitkan kebijakan baru kapasitas penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan Yogyakarta.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KAI Commuter menerbitkan kebijakan baru kapasitas penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dan Yogyakarta.
Kebijakan baru tersebut yaitu peningkataan kapasitas penumpang KRL di wilayah aglomerasi menjadi 80 persen dari total kapasitas angkut satu rangkaian kereta.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, saat ini kapasitas angkut KRL Jabodetabek dan Yogyakarta ditingkatkan menjadi 80 persen dari kapasitas atau sebanyak 130-135 penumpang per kereta.
Baca juga: Respons Masyarakat Sikapi Wacana Kenaikan Tarif KRL Commuterline
Sebelumnya, kapasitas angkut penumpang KRL hanya 60 persen dari total kapasitas angkut per kereta.
“Penambahan kapasitas tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Tahun 2022 dan mulai berlaku hari ini,” ujar Anne, Kamis (18/5/2022).
Menurut Anne, meski terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik seluruh penumpang tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan.
“Penumpang KRL masih wajib memakai masker. Selain itu, menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara langsung kepada petugas KAI Commuter,” kata Anne.
Baca juga: KAI Commuter: Kenaikan Tarif Tiket KRL Jabodetabek Masih Belum Dipastikan
Anne juga menjelaskan, bahwa terdapat aturan tambahan saat melakukan perjalanan dengan KRL yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam perjalanan.
“Sementara untuk penumpang yang membawa anak-anak khususnya balita, kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL,” ujar Anne.