Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Respons Keputusan Jokowi, Legislator PKS: Larangan Ekspor CPO Terbukti Rugikan Banyak Pihak

Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak respons kebijakan larangan ekspor CPO yang telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Respons Keputusan Jokowi, Legislator PKS: Larangan Ekspor CPO Terbukti Rugikan Banyak Pihak
Setkab.go.id
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya terkait kembali dibukanya ekspor minyak goreng di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/05/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng setelah sebelumnya dilarang per 28 April 2022.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak mengungkapkan, dirinya merupakan pihak yang mengkritisi kebijakan larangan ekspor CPO.




Sebab, kebijakan itu terbukti hanya merugikan banyak pihak.

"Dicabutnya larangan ekspor CPO yang sudah diberlakukan sejak tiga pekan lalu menjadi harapan semua pihak," kata Amin Ak saat dihubungi Tribun, Kamis (19/5/2022).

"Negara, pengusaha sawit dan petani sawit adalah pihak yang secara langsung dirugikan dengan kebijakan tersebut," imbuhnya.

Baca juga: Ekspor CPO Dibuka Kembali, Pedagang: Minyak Goreng Curah Belum Melimpah

Amin Ak menuturkan, bahwa kebijakan larangan ekspor CPO sebelumnya terbukti tidak memenuhi targetnya yaitu berlimpahnya pasokan minyak goreng curah dengan harga sesuai HET yaitu Rp 14.000 per liter.

BERITA TERKAIT

Ke depan, Amin menilai pembenahan bukan hanya dari pasokan, namun juga distribusi dan retail minyak goreng curah agar tidak terjadi distorsi harga, dan dis-alokasi yang seharusnya untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha usaha mikro.

Selain itu, Amin Ak mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk memastikan agar kedua kelompok masyarakat tersebut betul-betul bisa mendapatkan minyak goreng curah sesuai HET Rp14 ribu.

"Distribusinya terukur by name dengan cara memindai e-KTP untuk sekali transaksi setiap harinya, sehingga menutup peluang distorsi sasaran penerima," ucapnya.

"Tetapkan saja bahwa produsen wajib mengalokasikan 10-15 persen CPO untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah sesuai HET, dan sisanya 85-90 persen silakan diserahkan sesuai mekanisme pasar," lanjutnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya membuka kembali keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng setelah sebelumnya dilarang per 28 April 2022.

Diperbolehkannya kembali ekspor CPO dan minyak goreng disampaikan langsung oleh Presiden, pada, Kamis, (19/5/2022).

“Saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada senin 23 Mei 2022,” kata Jokowi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas