Respons Keputusan Jokowi, Legislator PKS: Larangan Ekspor CPO Terbukti Rugikan Banyak Pihak
Komisi VI DPR RI Fraksi PKS Amin Ak respons kebijakan larangan ekspor CPO yang telah dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Endra Kurniawan
Dibukanya kembali ekspor CPO dan minyak goreng kata Presiden karena pasokan minyak goreng telah melebihi kebutuhan dalam negeri.
Baca juga: Ekspor CPO Dibuka Kembali, Ikappi: Minyak Goreng Curah Belum Melimpah
Presiden mengatakan kebutuhan nasional minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton per bulannya. Pada bulan Maret lalu sebelum dilakukan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng jauh di bawah kebutuhan nasional yakni hanya mencapai 64,5 ribu ton.
“Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor di bulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Presiden.
Selain pasokan, kata Presiden, harga minyak goreng curah secara nasional juga mengalami penurunan. Pada bulan April, sebelum adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional minyak goreng curah berkisar kurang lebih Rp19.800.
“Dan kini setelah adanya pelarangan ekspor harga rata-rata nasional turun menjadi Rp17.200 sampai dengan Rp17.600,” katanya.
Dibukanya kembali keran ekspor kata Presiden, juga karena mempertimbangkan keberadaan 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani, pekerja dan juga tenaga pendukung lainnya