Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AP I Sambut Baik Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker di Ruang Publik

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan masker di ruang publik.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in AP I Sambut Baik Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker di Ruang Publik
TRIBUN/SANOVRA JR
Sejumlah pemudik keluar dari pintu ketangan di Bandara International Sultan Hasanuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, baru-baru ini mengumumkan kebijakan baru terkait penggunaan masker di ruang publik.

Kebijakan baru tersebut yaitu pelonggaran penggunaan masker saat berada di luar ruangan.

Menanggapi hal tersebut PT Angkasa Pura I (Persero) menyambut baik adanya kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.

Baca juga: Angkasa Pura I Layani 651.474 Penumpang Pesawat Pada Momen Libur Panjang 13-16 Mei 2022

VP Corporate Secretary Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan mengatakan, ini menjadi sinyal positif bahwa mulai membaiknya penanganan Covid-19 di Indonesia dan diharapkan statusnya menjadi endemi.

“Kami percaya bahwa kebijakan ini nantinya akan mampu membawa pemulihan bagi sektor industri aviasi dan pariwisata secara perlahan dari dampak pandemi Covid-19,” kata Handy kepada Tribunnews, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: KKP dan Angkasa Pura II Edukasi Prosedur Karantina Ikan Tujuan Ekspor-impor di Neptune TV

Meski begitu, Handy juga menyampaikan, saat berada di ruangan tertutup dan transportasi publik penggunaan masker tetap diwajibkan.

Berita Rekomendasi

“Kami berkomitmen untuk mendukung dan memastikan implementasi penerapan protokol kesehatan termasuk juga penggunaan masker penumpang pesawat di badndara kami kelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Handy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas