DPR Apresiasi Pertamina dalam Menjaga Stok BBM saat Periode Mudik Lebaran
Apalagi penyediaan cadangan minyak dan gas nasional sejatinya adalah tanggung jawab negara bukan beban badan usaha.
Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi Energi DPR dari Fraksi Partai Golkar Dyah Roro Esti Widya Putri mengapresiasi upaya PT Pertamina (Persero) yang telah menjaga stok dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) Subsidi dan Penugasan di tengah melonjaknya harga minyak dunia.
Salah satunya saat momen mudik Lebaran.
Dyah Roro Esti Widya Putri, mengatakan untuk mengadakan stok BBM tidak mudah dan butuh pendanaan tidak sedikit.
Apalagi penyediaan cadangan minyak dan gas nasional sejatinya adalah tanggung jawab negara bukan beban badan usaha.
Baca juga: Pertamina Apresiasi Kinerja Positif TubanPetro Saat Pandemi Covid-19
“Apa yang dilakukan Pertamina menjaga stok BBM nasional, itu harus diapresiasi, tapi perlu diperhatikan kondisi finansial secara keseluruhan,” ujar Dyah Roro dalam diskusi bersama media secara virtual, Jumat (20/5/2022) sore.
Menurut Dyah Roro, menjaga cadangan migas agar sesuai demand masyarakat sangat penting. Saat ini cadangan migas Indonesia adalah 23 hari, masih di bawah sejumlah negara seperti China atau Amerika Serikat yang sudah di atas 50 hari.
Dalam bauran energi nasional, kontribusi minyak juga masih tinggi, yakni 31,2 persen dan gas 19,3 persen.
Baca juga: Pasca Kebakaran di Area Kilang Balikpapan, Pertamina: Perbaikan Dijadwalkan Selesai dalam 7 Hari
“Ingat juga ketergantungan kita tinggi maka ketersediaan migas perlu diamati jangan sampai ada kelangkaan yang menimbulkan multiplier effect yang dampaknya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Komisi Energi DPR, lanjut Dyah Roro, sempat mengadakan rapat dengan manajemen Pertamina untuk membahas stok BBM jelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2022.
Apalagi pada saat kondisi Lebaran saat mobilitas masyarakat meningkat, jangan sampai berdampak pada ketersediaan dan stok BBM khususnya Solar dan Pertalite.
Seperti diketahui, Solar masuk dalam kategori BBM tertentu yang disubsidi pemerintah, sedangkan Pertalite per 10 Maret 2022 ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sehingga Pertamina berhak mendapatkan kompensasi untuk pengadaan dan distribusinya.
Baca juga: Kilang Minyak Pertamina di Balikpapan Sudah Terbakar Dua Kali Dalam Kurun Waktu Tiga Bulan
“Alhamdulillah, kami melihat Pertamina sudah mengantisipasi stok BBM di SPBU. Setiap kategori BBM termonitor per hari. Mereka (Pertamina) ada sistem online yang memonitor,” katanya.
Menurut Dyah Roro, sudah sewajarnya Pertamina sebagai kepanjangan tangan pemerintah berperan dalam menyediakan dan mendistribusikan BBM subsidi dan penugasan dengan harga terjangkau sebagai kepanjangan tangan pemerintah.