Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Update Harga Emas Antam Senin 30 Mei 2022: Turun Rp1.000, Jadi Rp985.000 per Gramnya

Harga emas Antam hari ini, Senin (30/5/2022) mengalami penurunan harga Rp1.000, jadi Rp985.000 per gramnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Update Harga Emas Antam Senin 30 Mei 2022: Turun Rp1.000, Jadi Rp985.000 per Gramnya
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi Harga Emas. Harga emas Antam hari ini, Senin (30/5/2022) mengalami penurunan harga Rp1.000, jadi Rp985.000 per gramnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut update harga emas Antam hari ini, Senin (30/5/2022).

Emas Antam mengalami penurunan harga Rp1.000, jadi Rp985.000 per gramnya.

Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam juga mengalami penurunan Rp1.000, per gramnya Rp868.000.

Harga buyback emas Antam akan dikenakan Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Hari Ini 30 Mei 2022 di Alfamart dan Indomaret: SunCo, Bimoli, Tropical, Sovia

Baca juga: Senin Pagi, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp985.000 per Gram

Berikut ini update harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya, dikutip dari laman logammulia.com, Senin (30/5/2022):

Berita Rekomendasi

Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 542.500

Harga emas batangan 1 gram: Rp 985.000

Harga emas batangan 2 gram: Rp 1.910.000

Harga emas batangan 3 gram: Rp 2.840.000

Harga emas batangan 5 gram: Rp 4.700.000

Harga emas batangan 10 gram: Rp 9.345.000

Harga emas batangan 25 gram: Rp 23.237.000

Harga emas batangan 50 gram: Rp 46.395.000

Harga emas batangan 100 gram: Rp 92.712.000

Harga emas batangan 250 gram: Rp 231.515.000

Harga emas batangan 500 gram: Rp 462.820.000

Harga emas batangan 1.000 gram: Rp 925.600.000

*) Disclaimer: Harga emas dilansir logammulia.com, dapat berubah sewaktu-waktu.

Sesuai PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 % untuk pemegang NPWP dan 0,9 % untuk non NPWP.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.

Lantas, bagaimana cara mengecek keaslian emas batangan Antam?

Emas batangan ANTAM LM terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat LBMA (London Bullion Market Association).

Emas Antam kini hadir dengan fitur keamanan terbaru dalam teknologi CertiCard, yang mana sertifikat menyatu dengan kemasan.

Keaslian produk dapat dilihat dengan memindai barcode pada bagian belakang kemasan dengan aplikasi CertiEye, atau dengan melihat watermark di plastik kemasan di bawah sinar UV.

Jika kemasan rusak, maka watermark dan plastik akan terlihat buram.

Pastikan kemasan masih dalam kondisi baik untuk jaminan keaslian dan kemurnian produk 99,99 persen.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Harga Emas

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas