Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kurangi Angka Kecelakaan Libatkan Bus dan Truk, Kemenhub Dorong Penggunaan Stiker Pemantul Cahaya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mensosialisasikan penggunaan stiker pemantul cahaya untuk kendaraan angkutan barang.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kurangi Angka Kecelakaan Libatkan Bus dan Truk, Kemenhub Dorong Penggunaan Stiker Pemantul Cahaya
AFP/DHITA WARDHANI
Ilustrasi: Warga menyaksikan puing-puing bus yang mengalami kecelakaan tunggal akibat menabrak Bukit Bego di Mangunan, Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (6/2/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mensosialisasikan penggunaan stiker pemantul cahaya untuk kendaraan angkutan barang.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Danto Restyawan mengatakan, pemasangan stiker pemantul cahaya ini untuk meningkatkan keselamatan angkutan barang saat di jalan raya atau tol.

Ia menjelaskan, berbagai kejadian kecelakaan yang merenggut banyak korban terus terjadi susul menyusul akhir-akhir ini, terutama yang melibatkan bus dan truk.

Baca juga: Kelelahan Pengemudi Jadi Faktor Kecelakaan Bus, Perlunya Mengatur Waktu Kerja Sesuai Undang-Undang

“Hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar dan penyebabnya adalah karena jarak pandang pengemudi terhadap kendaraan di depannya tidak terlalu jelas karena keadaan lingkungan,” kata Danto, Rabu (1/6/2022).

Selain itu kecelakaan yang melibatkan bus dan truk juga diakibatkan adanya speed gap yang besar lebih dari 30 kilometer per jam dan itu berpotensi kecelakaan tabrak belakang.

Menurut data dari Polri, Danto menyebutkan, jumlah kecelakaan di Indonesia per tahun masih cukup tinggi, yaitu sebesar sekitar 100 ribu dengan jumlah kematian masih di angka 25 ribu.

Berita Rekomendasi

Maka dari itu, lanjut Danto, sebagai solusi untuk menurunkan tingkat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang ada pemasangan stiker pemantul cahaya.

Baca juga: Menhub Sebut Angka Kecelakaan Mudik Turun 40 Persen

“Penggunaan stiker pemantul cahaya yang benar, baik spesifikasi teknis maupun tata cara pemasangannya, akan mampu mengurangi risiko kecelakaan tabrak belakang yang sering terjadi,” ucap Danto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas