Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Harga Mulai Turun tapi Belum Sentuh HET, Apa Kata Pedagang?

Kementerian Perindustrian resmi mencabut program minyak goreng curah subsidi terhitung 31 Mei 2022.harganya sekarang bagaimana?

Editor: Sanusi
zoom-in Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Harga Mulai Turun tapi Belum Sentuh HET, Apa Kata Pedagang?
Tribunnews/JEPRIMA
ilustrasi: Kementerian Perindustrian resmi mencabut program minyak goreng curah subsidi terhitung 31 Mei 2022. 

"Pencabutan subsidi tanpa penyelesaian akar masalahnya, hanya akan memperpanjang krisis minyak goreng di dalam negeri dan memicu kenaikan inflasi, yang pada akhirnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional," papar Amin.

Baca juga: Subsidi Dicabut, Pedagang Pasar Minta Pemerintah Awasi Pasokan Minyak Goreng Curah

Pedagang Takut

Para pedagang pasar tradisional mengaku takut harga minyak goreng ke depan akan melambung tinggi, setelah pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah. 

Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Ahmad Choirul Furqon mengatakan, harga minyak goreng curah saat ini di pasar masih sama seperti sebelumnya Rp 17 ribu sampai Rp 18 ribu per liter.

"Saat ini masih hari H subsidi dicabut, tapi kami khawatir ke depan harganya naik. Sekarang saja harga di atas HET (harga eceren tertinggi) Rp 14 ribu per liter," ujar Choirul, Selasa (21/5/2022).

Menurutnya, pasokan minyak goreng di pasar juga saat ini masih normal saja, namun ke depan tidak tahu apakah susah atau tidak setelah subsidinya dicabut pemerintah.

"Sekarang di pasar tradisional masih ditemukan. Besok atau lusa kami tidak tahu akan susah atau tidak," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, pemerintah mulai mencabut subsidi minyak goreng pada  Selasa 31 Mei 2022. 

Hal ini disampaikan  Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika pada saat rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi VII DPR RI, Selasa (24/5/2022).

“Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan terkait determinasi program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) atau minyak goreng bersubsidi pada tanggal 31 Mei mendatang,” kata Putu.

Keputusan ini diambil setelah dua aturan baru terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan CPO diterbitkan.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah Mulai Turun?"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas