Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Cegah Kerja Paksa Etnis Muslim Uighur, AS Larang Impor Barang Dari Xinjiang, China

Larangan impor dari wilayah tersebut akan efektif ketika undang-undang yang mengharuskannya mulai berlaku pada Juni 2022.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Cegah Kerja Paksa Etnis Muslim Uighur, AS Larang Impor Barang Dari Xinjiang, China
Tribunnews/Herudin
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON -- Amerika Serikat dikabarkan akan melarang impor dari wilayah Xinjiang, China.

Larangan impor dari wilayah tersebut akan efektif ketika undang-undang yang mengharuskannya mulai berlaku pada Juni 2022.

Hal ini dilakukan sebagai upaya AS untuk pencegahan kerja paksa terhadap etnis muslim Uighur.

Berdasarka laporan Reuters, Kamis (2/6/2022), Presiden AS Joe Biden pada Desember menandatangani UU Pencegahan Kerja Paksa Uyghur (UFLPA) dalam upaya untuk melindungi pasar AS dari produk yang berpotensi tercemar oleh pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang.

Baca juga: Jelang Kunjungan Komisaris Tinggi PBB Michelle Bachelet, Tiongkok Perketat Pengawasan di Uighur

Dimana pemerintah AS mengatakan China melakukan genosida terhadap Muslim Uighur.

Undang-undang tersebut mencakup "praduga yang dapat dibantah" bahwa semua barang dari Xinjiang, di mana otoritas China mendirikan kamp-kamp penahanan untuk Uighur dan kelompok Muslim lainnya, dibuat dengan kerja paksa, dan melarang impor mereka kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

China menyangkal pelanggaran di Xinjiang, produsen kapas utama yang juga memasok banyak bahan dunia untuk panel surya, dan mengatakan undang-undang itu memfitnah situasi hak asasi manusia negara itu.

Berita Rekomendasi

Beberapa anggota parlemen AS telah mendukung permintaan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) untuk anggaran lebih untuk menerapkan ketentuan itu secara efektif, yang mulai berlaku pada 21 Juni.

"Kita semua berada dalam kerangka waktu yang sangat ketat," kata Elva Muneton, direktur eksekutif pelaksana CBP untuk Gugus Tugas Implementasi UFLPA.

Baca juga: Pemerintah Indonesia Diminta Terus Suarakan Kejahatan Kemanusiaan di Uighur

“Harapannya adalah kami akan siap untuk menerapkan tindakan Uyghur pada 21 Juni, dan kami memiliki sumber daya,” kata Muneton dalam webinar tentang penegakan hukum.

"Jadi pertanyaannya, apakah kita siap menerapkan? Ya, sudah," katanya.

Importir akan memiliki opsi untuk mengekspor kembali kargo yang dilarang kembali ke negara asal, dan setiap pengecualian atas anggapan tersebut harus diberikan oleh komisaris CBP dan dilaporkan ke Kongres, kata Muneton.

"Penting untuk diketahui bahwa tingkat bukti yang diperlukan oleh tindakan Uighur sangat tinggi," katanya.

"Ini akan membutuhkan dokumentasi, bukti yang jelas dan meyakinkan, bahwa rantai pasokan produk yang diimpor bebas dari kerja paksa."

CBP akan dapat mengeluarkan penalti terhadap importir jika terjadi penipuan, katanya.

Beijing awalnya menyangkal keberadaan kamp penahanan, tetapi kemudian mengakui telah mendirikan pusat pelatihan kejuruan yang diperlukan untuk mengekang apa yang dikatakannya sebagai terorisme, separatisme, dan radikalisme agama di Xinjiang. (Herlina Kartika Dewi/Reuters)

Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas