Tembus Rp 5,4 Triliun, Penyaluran Kredit Baru Bank Ina Naik 95 Persen di Kuartal I 2022
PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) menyalurkan kredit sebesar Rp 5,4 triliun di triwulan I 2022, atau melonjak 95 persen year on year.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) menyalurkan kredit sebesar Rp 5,4 triliun di triwulan I 2022, atau melonjak 95 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Direktur Utama Bank Ina Daniel Budirahayu menerangkan, pihaknya tetap menjaga kualitas kredit agar berada di level yang sehat, seperti tercermin dari rasio kredit bermasalah, atau gross NPL di level 1,83 persen.
"Angka tersebut masih dibawah rata-rata industri sebesar 3,08 persen pada akhir Februari 2022. Rasio permodalan sebesar 36,97 % , masih cukup untuk mendukung pertumbuhan bisnis Bank, dengan likuiditas yang terjaga dengan baik," ujarnya, Jumat (3/6/2022).
Ia menambahkan, capaian total aset Perseroan di periode tersebut tembus sebesar Rp 17,7 triliun, atau meningkat sekitar 67 persen jika dibandingkan dengan periode serupa tahun sebelumnya.
Baca juga: Gandeng Kredit Pintar, Aplikasi MotionBanking Tambah Fitur Pinjaman Cepat
Daniel mengatakan, pertumbuhan total aset ini didukung oleh peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang cukup tinggi, dimana penghimpunan DPK Bani Ina tercatat meningkat 54 persen dari Rp9,3 triliunpada Maret 2021 menjadi sebesar Rp14,38 triliun pada periode sama tahun 2022, dengan rasio CASA sebesar 45 persen.
Sementara simpanan deposito tumbuh 63 persen menjadi Rp7,9 triliun.
Baca juga: Bank Indonesia: Penyaluran Kredit Perbankan Tembus Rp5.969 Triliun di April 2022
"Upaya menghimpun dana pihak ketiga dilakukan dengan tetap menjaga biaya dana seiring dengan tren penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia," kata Daniel.
Setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham, rencananya Right Issue ke empat akan dilakukan di semester kedua 2022 untuk pemenuhan modal inti di akhir tahun 2022 sebesar Rp3 triliun sesuai POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.