Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri ATR Ungkap 8 Juta Sertifikat Tanah Telah Digadaikan oleh Pemiliknya

Sofyan Djalil mengatakan, proses digitalisasi mendorong pendaftaran sertifikat tanah hingga mencapai 80 juta bidang saat ini. 

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri ATR Ungkap 8 Juta Sertifikat Tanah Telah Digadaikan oleh Pemiliknya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Kamis (27/2/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menyatakan, pelayanan pertanahan, termasuk dalam kelompok yang sedang bertransformasi secara digital. 

Sofyan Djalil mengatakan, proses digitalisasi mendorong pendaftaran sertifikat tanah hingga mencapai 80 juta bidang saat ini. 

Menurut dia, sertifikat tanah legal dapat bermanfaat untuk pemiliknya, terutama jika ingin 'disekolahkan' atau digadai ke bank untuk dapat pendanaan, meski yang lakukan itu masih sedikit yakni 10 persen.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Targetkan Menerbitkan Sertifikat Untuk 100 Juta Bidang Tanah Hingga Tahun Ini

"Dari catatan kami, yang menyekolahkan (menggadaikan) sertifikat sekira 8 juta, baru sekira 10 persen. Kalau 80 juta ini semua bisa di-leverage, luar biasa dampak ekonominya," ujar dia dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (7/6/2022). 

Karena itu, pihaknya berkeinginan untuk mendaftarkan semua bidang tanah, sehingga membuka kotak pandora agar masyarakat bisa mempunyai akses ke lembaga keuangan formal atau dalam hal ini perbankan. 

"Tadinya layanan pendaftaran manual. Sekarang sudah elektronik kita lakukan," kata Sofyan. 

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, peluncuran layanan-layanan digital akan terus dilakukan hingga layanan pertanahan mencapai tingkat efisiensi tertinggi.

Baca juga: Kementerian ATR: 12.000 Sertifikat di Sumatera Utara Bukan Fiktif, Tapi Belum Diserahkan 

"Dengan demikian, transaksi-transaksi pertanahan dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas