BPOM: Dunia Usaha Turut Bertanggungjawab atas Kesehatan Masyarakat
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengingatkan dunia usaha turut bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengingatkan dunia usaha turut bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat.
Hal ini merespons aturan terkait pelabelan risiko Bisfenola A (BPA) pada galon guna ulang yang segera diterbitkan.
"Ini juga menjadi tanggung jawab dari pelaku usaha untuk terus bergerak bersama-sama juga dengan regulasi respon mentaati regulasi yang ada. Bukan hanya memaksa regulator untuk mengikuti dunia usaha tapi dunia usaha juga memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat," kata Penny dalam kegiatan di Shangri-lla Hotel Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Menurut Penny, aturan labelling tersebut merupakan tugas dari pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan penggunaan polikarbonat pada galon guna ulang.
Baca juga: BPOM Sebut Akan Terbuka Dampingi Pelaku Usaha Terkait Pelabelan Galon Guna Ulang
Para pelaku usaha perlu merespon perubahan-perubahan ilmu pengetahuan yang ada di masyarakat, termasuk menerima hasil penelitian .
"Yang menunjukkan adanya bahaya-bahaya risiko (BPA) terhadap aspek kesehatan dan jiwa masyarakat konsumen yang harus kita respon kita regulate dengan regulasi," imbuhnya.
Adapun salah satu risiko BPA, ujar Penny, adalah memberikan dampak kesehatan yaitu berkaitan kesuburan hingga kanker.
"Memang belum jelas kausalitasnya. Tapi ada indikasi ada kaitannya dengan infertilitas," tutur Penny.