Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Restrukturisasi Debitur Terdampak Covid-19 di Bank Mandiri Turun Rp 32,48 Triliun

Bank Mandiri melihat tren restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
zoom-in Restrukturisasi Debitur Terdampak Covid-19 di Bank Mandiri Turun Rp 32,48 Triliun
Kontan/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri melihat tren restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan.

Sejalan dengan adanya catatan tersebut, tren restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 di perseroan juga kian melandai.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan, hal ini tercermin posisi restrukturisasi kredit Covid-19 Bank Mandiri yang sebesar Rp 64 triliun di akhir April 2022.

Baca juga: Marak Penipuan Penawaran Upgrade Jadi Nasabah BCA Prioritas, Jangan Berikan Data Pribadi ke Siapapun

"Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 Bank Mandiri telah mencapai puncaknya di sekitar kuartal II 2021 dan terus menunjukkan tren penurunan secara bertahap sampai dengan April 2022," ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (8/6).

Rudi menjelaskan, bila dibandingkan dengan posisi tertinggi pada Juni 2021 posisi restrukturisasi Covid-19 di Bank Mandiri telah menurun sebesar Rp 32,48 triliun.

Lebih lanjut, penurunan ini berasal dari kemampuan membayar debitur yang telah menunjukkan perbaikan.

Baca juga: Satgas Sita Aset Obligor dan Debitur BLBI Senilai Hampir Rp20 Triliun dalam 8 Bulan

Berita Rekomendasi

Dia menambahkan, tren penurunan restrukturisasi Covid-19 juga tercermin dalam total Loan At Risk (LAR) termasuk debitur terdampak Covid-19 Bank Mandiri yang mencapai level 16,4 persen di April 2022.

Posisi tersebut telah menurun dibandingkan periode akhir tahun 2021 yang menyentuh 17,75 persen.

"Untuk menjaga kualitas kredit, Bank Mandiri secara intens melakukan monitoring termasuk melakukan stress test secara berkala serta menerapkan early warning sign untuk memastikan posisi pencadangan berada di level optimal," pungkas Rudi.

Rudi menambahkan, Bank Mandiri juga terus menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertahankan postur risiko pada tingkat yang sehat untuk memastikan kualitas aset tetap terjaga.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga April 2022, nilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah menuju ke angka Rp 606,39 triliun.

Posisi ini sudah jauh lebih rendah, dari level tertingginya di akhir tahun 2020 yang menyentuh Rp 1.000 triliun.

Hal ini menandakan, tingkat kemampuan membayar debitur terus membaik yang diikuti dengan peran perbankan yang mendorong perbaikan kualitas kredit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas