Green Economy, Pekerja Hotel dan Properti Terima Pelatihan Kelola Lingkungan
Staf Direktorat Pengelolaan Limbah B3 KLHK, Amelia Rachmatunisa menjelaskan perusahaan harus melaporkan ketaatan pengelolaan lingkungan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna memberikan pengetahuan mengenai pengelolaan lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK) bekerjasama dengan PT Patra Jasa menggelar pelatihan dan workshop kepada para pekerja pengelola lingkungan di hotel dan properti sewa serta jual.
Staf Direktorat Pengelolaan Limbah B3 KLHK, Amelia Rachmatunisa menjelaskan perusahaan harus melaporkan ketaatan pengelolaan lingkungan melalui SIMPEL sebagai indikator evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan.
"Dengan diselenggarakannya pelatihan dan workshop ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi pekerja atas implementasi pengelolaan lingkungan di setiap unit bisnis, membangun komunikasi, koordinasi dan konsultasi yang lebih optimal dalam memenuhi ketaatan pengelolaan lingkungan," kata Amelia dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Jumat(10/6/2022).
Baca juga: BNI Ekspansi Green Banking Korporasi Rp6,1 triliun
Sementara itu, Manager HSSE PT Patra Jasa, Rizuli Akbar mengatakan pelatihan dilakukan karena perusahaan ingin memastikan ketaatan pengelolaan lingkungan di setiap unit bisnis sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan perundang-udangan yang berlaku.
"Untuk mencapai peringkat kinerja pengelolaan lingkungan taat dan peningkatan kinerja ESG perusahaan," ujarnya.
Kompetensi pekerja dalam pengelolaan lingkungan kata Rizuli menjadi kunci untuk menjalankan komiten perusahaan dalam upaya meningkatkan kompetensi terkait pemahaman dan peraturan perundangan yang berlaku.
Pelatihan dan workshop lingkungan itu dilakukan di Patra Jasa Surabaya Hotel.(Willy Widianto)