Industri Asuransi Jiwa Bukukan Pendapatan Rp 62 Triliun di Kuartal I 2022
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Budi Tampubolon menyatakan, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp 62,27 triliun
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyatakan, industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan Rp 62,27 triliun di kuartal I 2022.
Menurutnya, total pendapatan ini turun 0,6 persen dibanding periode sama tahun 2021.
"Tertekannya total pendapatan industri asuransi jiwa cenderung disebabkan oleh penurunan komponen total pendapatan premi, klaim reasuransi, dan pendapatan lainnya," ujarnya dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: PPLN Tidak Lagi Wajib Lampirkan Kepemilikan Asuransi Kesehatan
Lebih lanjut, dia merincikan, total pendapatan premi unweighted di kuartal I 2022 sebesar Rp 48,99 triliun, atau mengalami perlambatan 14,7 persen.
Sementara, total pendapatan premi weighted di kuartal I 2022 sebesar Rp 27,86 triliun, atau mengalami perlambatan 6,8 persen.
"Pendapatan premi reguler (weighthed) mendominasi 91,6 persen total pendapatan premi, yang menunjukan shifting preferensi unsur proteksi dari produk asuransi jiwa," kata Budi.
Budi menambahkan, pendapatan premi unit usaha syariah tumbuh 18,2 persen karena produk asuransi jiwa berbasis syariah diminati masyarakat Indonesia, dengan prinsip tolong-menolong dan saling melindungi antar nasabah.
"Literasi syariah semakin bertumbuh, sehingga pemahaman masyarakat untuk asuransi jiwa syariah semakin meningkat," tuturnya.
Baca juga: Indonesia Re Siap Gunakan PMN Rp 3 Triliun untuk Garap Bisnis Reasuransi di Pasar Internasional
Adapun seiring dengan kinerja positif hasil investasi, membuat total aset industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 6,6 persen dengan total Rp 617,02 triliun.
Kemudian, cadangan teknis juga tumbuh sebesar 0,5 persen atau total sebesar Rp 460,96 triliun, di mana hal ini menjadi indikasi penting terus menguatnya industri asuransi jiwa seiring dengan meningkatnya perekonomian nasional.
"Kondisi perbaikan ekonomi berlanjut dari sisi pemulihan, dengan tumbuh 5,01 persen di kuartal I 2022," pungkas Budi.