Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tak Setuju Minyak Goreng Curah Dihapus, Ini Pernyataan Para Pelaku Usaha

Permasalahan minyak perdagangan minyak goreng belum kelar, pemerintah membuat wacana baru lagi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Setuju Minyak Goreng Curah Dihapus, Ini Pernyataan Para Pelaku Usaha
Tribunnews/JEPRIMA
Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi di Halaman Parkir Gudang Moderen BossFood, Jakarta Timur, Jumat (20/5/2022). Operasi pasar minyak goreng tersebut menyediakan minyak goreng curah subsidi sebanyak 7 Ton dengan harga Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/Kg guna mencukupi kebutuhan masyarakat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Permasalahan minyak perdagangan minyak goreng belum kelar, pemerintah membuat wacana baru lagi.

Kali ini pemerintah menyatakan bakal menghapus keberadaan minyak goreng curah.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan hal tersebut beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dilakukan karena minyak goreng curah dianggap tidak higienis, dan nantinya akan digantikan dengan minyak goreng dengan kemasan yang sederhana.

Sebenarnya kebijakan itu akan diambil pada awal Januari lalu, akan tetapi dibatalkan.

Baca juga: Indonesia Perluas Pasar Ekspor CPO dan Minyak Goreng ke Pakistan

Menanggapi wacana pemerintah tersebut sejumlah pengusaha menyatakan ketidaksetujuannya.

Waktunya Kurang Tepat

Berita Rekomendasi

Pelaku usaha Warung Tegal (Warteg) menolak rencana pemerintah menghapus minyak goreng curah. Menurut mereka momentum penghapusan kurang tepat.

Ketua Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengatakan, kebijakan penghapusan minyak goreng curah, seharusnya dibarengi dengan pemberian alternatif kepada masyarakat.

"Saya kira belum waktunya untuk dihapus kecuali pemerintah sudah punya alternatif minyak goreng kemasan seharga minyak goreng curah," ujar Mukroni saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

Mukroni berujar, para pelaku usaha Warteg mengeluhkan rencana tersebut. Sebab, saat ini harga minyak goreng curah saja masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Harga minyak goreng curah para pedagang Warteg masih mengeluh apalagi diiringi harga sembako yang melangit," imbuh Mukroni.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru Hari Ini Minggu, 12 Juni 2022: Barco, SunCo, Bimoli hingga Sania

Diketahui, pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Minyak goreng curah dinilai kurang higienis. Penghapusan akan dilakukan secara bertahap dan digantikan dengan minyak goreng kemasan.

"Saya pikir pemerintah memprioritaskan harga-harga sembako untuk distabilkan ketimbang mewacanakan hapusnya minyak curah," tutur Mukroni.

Kegagalan Pemerintah

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai rencana pemerintah menghapus minyak goreng curah dari peredaran merupakan bentuk kegagalan pemerintah atasi persoalan.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan menerangkan, masyarakat menengah ke bawah masih membutuhkan minyak goreng curah. Apalagi, masih ada perbedaan harga antara minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan.

"Ini membuktikan pemerintah gagal. Apapun yang terjadi perlu ada perbedaan untuk menengah ke bawah dan ke atas seperti yang terjadi selama ini," ujar Reynaldi saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Luhut Kumpulkan Pengusaha Hingga Asosiasi Minyak Goreng, Singgung Simirah hingga Target Ekspor CPO

Ikappi menyatakan, rencana penghapusan minyak goreng curah hanya bentuk kegagalan pemerintah mengatasi persoalan. Karena itu, IKAPPI mengingatkan agar suatu kebijakan mengacu kepada kepentingan masyarakat banyak.

"Minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan. Ini jelas bahwa pemerintah sudah sangat sulit menyelesaikan persoalan minyak goreng curah. Apapun itu semoga keputusannya, keputusan yang baik bagi masyarakat menengah ke bawah dan pedagang pasar," kata Reynaldi.

Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi di halaman parkir Gudang Moderen BossFood , Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/5/2022). Operasi pasar tersebut menyediakan minyak goreng curah subsidi sebanyak 7 Ton dengan harga Rp 14000 ribu per liter atau Rp 15500 per Kg guna mencukupi kebutuhan masyarakat. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Warga membeli minyak goreng curah saat operasi pasar minyak goreng curah bersubsidi di halaman parkir Gudang Moderen BossFood , Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/5/2022). Operasi pasar tersebut menyediakan minyak goreng curah subsidi sebanyak 7 Ton dengan harga Rp 14000 ribu per liter atau Rp 15500 per Kg guna mencukupi kebutuhan masyarakat. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Diketahui, pemerintah berencana menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Minyak goreng curah dinilai kurang higienis. Penghapusan akan dilakukan secara bertahap dan digantikan dengan minyak goreng kemasan.

Fokus di Stabilkan Harga Saja

Pemerintah diminta fokus memenuhi janjinya menurunkan harga minyak goreng curah hingga stabil di level HET Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kg, di mana harga komoditas pangan tersebut masih di level Rp 18.100 per liter.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menanggapi rencana Menko Maritim dan Investasi (Menkomarinves), Luhut Binsar Panjaitan yang ingin menghapus minyak goreng curah.

Amin meminta, Luhut untuk tidak kontraproduktif dengan melempar wacana baru, sementara akar masalahnya belum dituntaskan.

"Penunjukan Menko Luhut, antara lain ditugasi untuk menertibkan harga. Ini sudah dua pekan kok masih saja mahal, malah melempar masalah baru," kata Amin saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: UPDATE Harga Minyak Goreng Terbaru Hari Ini Kamis, 9 Juni 2022: Tropical, Fortune, hingga Bimoli

Menurutnya, model bisnis closed loop melalui aplikasi SIMIRAH (sistem informasi minyak goreng curah) yang dikembangkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu, secara teori sudah bagus.

Tetapi, yang ditunggu saat ini sesungguhnya sikap tegas pemerintah untuk menegakkan aturan, yakni Permendag No 30 tahun 2022, yang mendasari mekanisme SIMIRAH itu.

Amin pun mendesak pemerintah terbuka mana saja perusahaan produsen CPO, produsen minyak goreng, maupun distributor yang sudah mematuhi Permendag 30/2022 itu.

"Selain itu, apakah sistem distribusi yang menjadi titik lemah perdagangan minyak goreng curah sudah dibenahi?," papar politikus PKS itu.

Amin menyebut, Menko Luhut juga menjanjikan audit perusahaan produsen CPO, produsen minyak goreng, maupun distributor, namun ampai saat ini rakyat maupun DPR menunggu hasil audit tersebut.

Hal itu penting untuk memastikan aturan DMO 10 juta ton CPO bisa direalisasikan. Sehingga kebutuhan CPO dalam negeri terpenuhi, stabil pasokannya, dan HET untuk minyak goreng curah terealisasikan.

Selain menjaga stabilitas pasokan dan harga, SIMIRAH juga diharapkan menjaga harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani terjaga. Sehingga petani sawit juga sejahtera, jangan hanya produsen besar saja yang untung.

Amin juga mendesak pemerintah mengutamakan kebutuhan rakyat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau, jangan menutupi persoalan yang sebenarnya dengan melempar wacana penghapusan minyak goreng curah.

"Jangan kuras energi rakyat untuk hal-hal yang kontraproduktif. Dari dulu kan akar masalahnya konsistensi dan ketegasan pemerintah menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri," tutur Amin.

"Kalau sampai minyak goreng curah dihapus, apakah rakyat miskin harus membeli minyak goreng kemasan yang harganya Rp22 ribu sampai Rp24 ribu per liter? Dimana keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi?" sambungnya. (Tribunnews.com/Seno Tri/Dennis Detriyawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas